Medan, PRESISI-NEWS
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kini tidak saja dijadikan tempat merehabilitasi para pesakitan yang tersangkut hukum diantaranya penyakit masyarakat (Pekat) serta pembunuhan, perampokan, dan korupsi, tapi juga diduga sebagai tempat paling aman untuk bisnis peredaran/penjualan narkoba sesama napi dan lainnya.
“Seharusnya Lapas itu bersih terhadap peredaran/penjualan narkoba karena di tempat itu dilakukan pembinaan oleh Unit Kepala Teknis (UPT) serta Kepala Lapas dan pengawas Lapas. Namun nyatanya, sering kita dengar adanya penyalahgunaan narkoba di lapas-lapas yang ada di berbagai kota Indonesia,” kata Ketua Lembaga Pemantau Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar di Medan Selasa, (04/10/2022) kemarin.
Ia juga tidak mengetahui bagaimana caranya barang haram itu bisa lolos bebas masuk Lapas Narkotika. Padahal disana ada yang namanya Kepala Lapas, pengawas dan lainnya.
Lolosnya narkoba di Lapas-Lapas itu diduga karena adanya kerjasama dengan oknum-oknum Lapas disana. Karena tidak mungkin, narkoba bisa masuk melalui keluarga saat membesuk napi. Karena di lapas tersebut pemgawasannya begitu ketat.
“Kita berharap, pengawasan di tingkat yang paling penting, Lapas ini harus ekstra ketat dilakukan pejabat di jajaran kemenkumham provinsi, kabupaten/kota yang mengurusi dan membina para napi di Lapas-Lapas,” harapnya.
Menurut Salfimi, dugaan maraknya peredaran/penjualan narkoba di Lapas-Lapas belum lama ini banyak disorot berbagai media cetak, media elektronik dan media siber di Indoneisa.
Bahkan beberapa waktu lalu, laju peredaran/penjualan diduga dapat dikendalikan bandar besar narkoba di Lapas dengan melakukan semacam kongkalikong dengan oknum-oknum petinggi di Lapas dan lainnya. Sampai akhirnya bandar narkoba tersebut dijatuhi hukuman mati.
Lebih jauh Salfimi Umar menyatakan, sebaiknya jabatan Kepala Depkumham di setiap provinsi itu perlu dievaluasi jika adanya dugaan peredaran/penjualan narkoba di Lapas yang berada di wilayah hukumnya.
Karena apapun ceritanya, lanjut Salfimi Umar, semua itu saling terkait satu sama lainnya. Contoh paling dekat adalah kasus “Polisi tembak polisi yang menewasnya Brigadir Josua” yang melibatkan mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo,” tambah Salfimi Umar.
Baca Juga:
Ramlan Sudarto Berharap Pemakaian Gedung dan Hotel di Asrama Haji Medan Kembali Seperti Semula
“Ya Menkumham RI memang sudah perlu melakukan evaluasi terhadap petinggi Depkumham provinsi. Sebab, jika tidak begitu, kejadian serupa bakal terjadi lagi. Berulang-ulang,” ujarnya.
Ia juga minta agar tindakan pemindahan atau mutasi jangan hanya dilakukan kepada sipir dan Kalapas, tapi juga menyeluruh, termasuk Kakanwil Depkumham provinsi. (abis)