Dilanjutkannya, RPJMD Kota Pematang Siantar ini merupakan RPJMD periode keempat dalam RPJPD Kota Pematang Siantar Tahun 2005-2025, yang memuat visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang sudah disampaikan saat masa kampanye serta fokus pembangunan Kota Pematang Siantar lima tahun ke depan.
Visi pembangunan lima tahun ke depan, katanya, yaitu “Terwujudnya Kota Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas” yang dijabarkan dalam lima misi pembangunan, yaitu Menguatkan kehidupan masyarakat yang sehat, sejahtera, humanis, agamais dan beradab dengan menghargai lokal wisdom dan keheterogenan yang berkualitas; Menguatkan dan memulihkan perekonomian regional, penyehatan iklim usaha perdagangan dan jasa, UMKM, dan koperasi yang mandiri, kokoh, dan berkeadilan yang terdampak masa pandemi dan atau pasca pandemi Covid-19; Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, responsif melayani berdasarkan prinsip good governance dan coorporate governance; Menguatkan sentralitas dan daya tarik kota, guna pencapaian Kota Pematang Siantar sebagai sub pusat perdagangan dan jasa regional di Provinsi Sumatera Utara; serta Mewujudkan kota berkualitas melalui penataan ruang, pengembangan infrastruktur, keindahan dan kebersihan lingkungan kota secara berkelanjutan.
Sedangkan misi pembangunan tersebut adalah upaya untuk menjawab isu-isu strategis Kota Pematang Siantar, yakni: Kualitas sumber daya manusia; Pertumbuhan ekonomi; Tata kelola pemerintahan; serta Infrastruktur kota dan lingkungan.
Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Pematang Siantar, dengan tiga sasaran, yakni Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, Meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat, dan Meningkatkan kehidupan harmonis masyarakat.