Dengan sasaran: Pemanfaatan dan pengendalian tata ruang sesuai peruntukannya; Meningkatnya keseimbangan lingkungan hidup diharapkan percepatan untuk proyek pembangunan yang belum selesai seperti jalan Outer Ring Road, Stadion Sangnawaluh, pembangunan GOR, Pembebasan Lahan eks PTPN IV dan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pematang Siantar Tahun 2021-2041 dapat diwujudkan, yang selanjutnya menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan rencana bangunan gedung.
“Untuk lingkungan hidup, mari kita tetap galakkan program LISA (Lihat Sampah Ambil) mulai dari kita sendiri untuk membangun budaya bersih di lingkungan kita masing-masing,” pungkasnya.
Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Ronald Tampubolon
anggota DPRD Kota Pematang Siantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Budi Utari Siregar AP,
Para Staf Ahli dan Asisten, para Pimpinan OPD di lingkungan Pemko Pematang Siantar, serta para camat se-Kota Pematang Siantar. (Jose/R-One/r)