Pematang Siantar, PRESISI-NEWS
Plt Wali Kota Pematang Siantar dr.Hj. Susanti Dewayani Sp.A menghadiri rapat paripurna ke- VII DPRD Kota Pematang Siantar dalam Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pematang Siantar tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2022-2027. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Pematangsiantar, Jumat (12/08/2022).
Rapat dibuka Wakil Ketua DPRD Kota Pematang Siantar, Mangatas Silalahi SE. Dilanjutkan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Kota Pematang Siantar Eka Hendra. Kemudian penyampaian Nota Pengantar Plt Wali Kota Pematang Siantar dr.Hj. Susanti Dewayani Sp. A terhadap Ranperda Kota Pematang Siantar tentang RPJMD Tahun 2022-2027.
“Kami atas nama Pemerintah Kota Pematang Siantar mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan rapat paripurna ini sebagai langkah percepatan dalam penetapan RPJMD Kota Pematang Siantar Tahun 2022-2027,” katanya.
Tahapan penyusunan rancangan akhir RPJMD Kota Pematang Siantar Tahun 2022-2027, katanya, telah didahului dengan dilaksanakannya kegiatan konsultasi publik, musrenbang, yang melibatkan semua unsur masyarakat dalam rangka menjaring aspirasi, masukan, dan saran dari setiap unsur pemangku kepentingan guna penyempurnaan dari rancangan awal menjadi rancangan sehingga menjadi rancangan akhir.
“Masukan maupun saran telah kami terima yang disertai data dan informasi pendukung guna menyepakati permasalahan pembangunan dan isu strategis pembangunan Kota Pematang Siantar lima tahun ke depan. Dengan demikian diharapkan penyusunan RPJMD ini semakin baik dan semakin menyentuh kepentingan masyarakat hingga seluruh pembangunan yang kita laksanakan mampu menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Pematang Siantar,” terangnya.