Depok, PRESISI-NEWS
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Sidang Paripurna dalam rangka penyampaian rencana kerja komisi-komisi yang ada di DPRD Kota Depok pada Masa Sidang ke-2 (dua) Tahun 2022 untuk priode Bulan Mei hingga Bulan Agustus, bertempat di ruang rapat sidang paripurna DPRD Kota Depok, Selasa (10/05/2022) kemarin.
Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Depok, Ir. H. T.M. Yusufsyah Putra dengan didampingi para Wakil Ketua DPRD Kota Depok, dengan mendengarkan penyampaian rencana kerja antar komisi-komisi yang ada.
Dalam sidang paripurna, Komisi B DPRD Kota Depok yang membidangi Perekonomian dan Keuangan memaparkan rencana kerjnya yakni, Pertama, terkait dengan program pengelolaan pendapatan daerah perlu melakukan kegiatan pengelolaan pendapatan daerah, dengan mengoptimalkan pendapatan yang berkairtan dengan peningkatan pendapatan daerah khususnya terkait dengan sistem operasional pemungutan pajak daerah dan rettribusi daerah serta peningkatan pendapatan daerah melalui intesifikasi dan Eksentifikasi. Kedua, Melakukan inovasi tata kelola pelayanan publik yang modern terkait peralihan pembayaran digitalisasi dalam memaksimalkan pendapatan retribusi. Ketiga, Mengimplementasikan E- Retribusi. Empat, Melakukan survai potensi-potensi pendapatan berdasarkan kajian pendapatan serta melakukan kolaborasi. Lima, Melakukan kerjasama dengan PDAM Tirta Asasta Kota Depok untuk peralihan pemakaian air tanah dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah. Enam , Meningkatkan retribusi parkir dengan berkerjasama Dinas Pendapatan Provinsi, Kepolisian dan Pemerintah Daerah dengan sistem pembayaran parkir setahun sekali. Tujuh, Melakukan peralihan ke pembayaran digitalisasi terkait pajak parkir dan parkir retribusi Alun-alun. Delapan, Memaksimalkan potensi-potensi yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan pendapatan Dinas Perhubungan. Sembilan, Memaksimalkan target melalui pendapatan terkait retribusi pelayanan persampahan dan meningkatkan pendapatan retribusi pengelolahan persampahan. Sepuluh, Melakukan sosialisasi program-program kepada masyarakat Kota Depok.