Adapun strategi dalam pencapaian rencana kerja tersbeut antara lain, Melakukan kunjungan lapangan, Melakukan rapat kerja dalam rangka koordinasi dan konsultasi dengan perangkat daerah terkait dan instansi vertikal. Tinjauan lapangan terkait optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah. Melakukan rapat kerja dengan perangkat daerah atau audensi terkait sistem operasional pemungutan pendapatan daerah dan peningkatan pendapatan daerah dengan intesifikasi. Melakukan kunjungan kerja ke daerah lain sebagai perbandingan dan penambahan informasi. Rapat Internal persiapan penyusunan rekomendasi. Peningkatan kualitas rekomendasi DPRD Komisi B dalam pengawasan bidang pajak daerah. Rapat finalisasi penyusunan rekomendasi terkait pajak daerah dan retribusi daerah.
Sementara itu, Komisi C DPRD Kota Depok dalam rencana kerjanya beragendakan, isu strategi ke-2 ,isu strategi ke-3. Program-program prioritas pembangunan serta janji-janis kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok yang tercantum pada rumusan Rencana Kerja Pemerintah Derah (RKPD) Kota Depok dengan memperhatikan aik visi dan misi RPJMD 2021-2026. Leading dari sektor Komisi C DPRD Kota Depok : Isu strategi ke-2 antarlain, terwujudnya konektivitas wilayah timur dan barat melalui jaringan jalan dan moda transfortasi yang tertata baik. Terwujudnya sistem transportasi kota yang ramah, aman, dilengkapi aksesibilitas bagi anak dan lansia , pejalan kaki dan pengguna sepeda serta kelengkapan yang memenuhi standar. Terwujudnya transportasi publik yang ramah lingkungan, terintegrasi, aman, nyaman dan terjangkau, untuk secara selektif menanggulangi kemacetan kota. Meningkatkan kualitas dan kuantitas pembangunan infrastruktur di semua jenis dan jenjang pendidikan. Dan meningkatkan kualitas dan kuantitas pembangunan infrastruktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas.
Isu Strategi ke-3 adalah, Meningkatkan kualitas permukiman sebahgai hunian yang sehat dan humanis, serta mendorong permukiman tertata sebagai hunian inklusif. Terwujudnya kawasan air sebagai bagian muka dari pembangunan kota ( Water Fron City Develoment) dan tertanggulanginya banjir. Terwujudnya seluruh kawasan kota yang hijau, rindang dan bebas sampah. Terwujudnya ruang publik kota yang atraktif untuk meningkatkan harmoni dan kohesi sosial, sekaligus sebagai ruang terbukan hijau kota.