Pematangsiantar , PRESISI-NEWS.COM
Usai dilantik sebagai Wakil Wali Kota dr.Hj.Susanti Dewayani.Sp.A oleh Gubernur Sumatera Utara ,Selasa (22/02/2022) kemarin, hari pertama tugas Wakil Wali Kota Pematangsiantar langsung ikut serta dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dilingkungan Pemprov Sumatera Utara di gedung Aula Tengku Rizal Nurdin, Rabu (23/02/2022). Hal ini disampaikan dalam rilis Pers Diskominfo Kota Pematangsiantar.
Gubernur Provinsi Sumatera Utara, H. Edy Ramayadi dalam sambutannya menyampaikan,
bahwa menjadi kesepakatan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Provinsi Sumatera Utara. Saya yakin KPK mendukung program ini. Selain itu untuk Kepala Daerah para Bupati maupun Walikota agar percaya diri dalam menjalankan tugasnya untuk mensejahterakan rakyat.
“Kita sama-sama tahu mengurus daerah tidak gampang. Oleh karena itu Negara menpersiapkan perangkat – perangkat seperti KPK dalam bidang pengawasan, ada BPK dalam bidang laporan dan pertanggung jawaban, ada BPKP yang mengawal dari perencanaan anggaran sampai pelaksanaan. Kita sebagai pejabat Politik, Gubernur, Bupati, Walikota tinggal mengikutinya dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab”.ujar Gubernur
Kegiatan tersebut diisi dengan pengarahan oleh, Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (BPKP), Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah, Edi Mulia. Pengarahan dari Pimpinan KPK, Alexander Mawarta dan Pengarahan dari Kemendagri.
Acara Rakor Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dilingkungan Pemprov Sumatera Utara ini ditandai dengan pemberian apresiasi kepada Kepala Daerah yang berprestasi.( Jose/ril)