Pematang Siantar, PRESISI-NEWS
PT Jasa Raharja Cabang Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memohon petunjuk dan dukungan Wali Kota Pematang Siantar dr.Hj. Susanti Dewayani Sp.A untuk meningkatkan kepatuhan warga membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Sebab pada pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor sudah termasuk untuk asuransi Jasa Raharja.
Hal tersebut disampaikan Kepala Jasa Raharja Cabang Sumut Thamrin Silalahi, saat beraudiensi dengan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA. Audiensi yang juga dihadiri Kepala UPT PPD Samsat Pematang Siantar Fuad Ghazali Damanik SSTP M.Si dan Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pematang Siantar, Akbar Atas Aji beserta jajarannya, berlangsung di ruang kerja rumah dinas Wali Kota, Jalan MH Sitorus Pematang Siantar, Rabu (05/10/2022).
Di awal perbincangan, Thamrin Silalahi mengatakan, kedatangan mereka dalam rangka silaturahmi guna menjalin sinergitas yang lebih baik antara PT Jasa Raharja dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar. Thamrin juga mengucapkan terima kasih atas kesediaan Wali Kota Susanti menerima kunjungan mereka.
Thamrin memaparkan tugas dan fungsi serta kinerja PT Jasa Raharja Cabang Sumut. Disampaikannya, PT Jasa Raharja merupakan anggota Indonesia Financial Group (IFG), yakni Holding Perasuransian dan Penjaminan, yang memiliki tugas dan fungsi untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan sebagai perlindungan dasar sesuai ketentuan undang-undang.
Baca Juga:
Ditemui DPC Pemuda Karya Nasional Pematang Siantar, Ini kata Wali Kota Pematang Siantar
“Masyarakat memiliki hak untuk mendapat santunan kecelakaan. Masyarakat memang tidak diminta iuran asuransi Jasa Raharja. Tapi tarif angkutan umum yang kita gunakan sudah termasuk di dalamnya untuk asuransi Jasa Raharja. Begitu juga dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor sudah termasuk Jasa Raharja,” jelasnya.
Sehingga, lanjutnya, kerja sama pemerintah daerah, Polres, dan Samsat sangat diperlukan untuk meningkatkan Pembayaran Pajak Kendaraan.
Lebih lanjut Thamrin menerangkan, saat ini tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor masih sangat rendah. Untuk itu pihaknya memohon petunjuk dan dukungan Wali Kota Susanti terkait peningkatan tingkat kepatuhan warga dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor
Sementaraitu, Wali Kota Pematang Siantar, dr. Susanti Dewayani. Sp.A mengucapkan terima kasih atas kunjungan silaturahmi/audiensi Pimpinan PT Jasa Raharja Cabang Provinsi Sumut dan Kepala UPT PPD Samsat Pematang Siantar beserta jajarannya. Wali Kota Susanti berharap ke depannya silaturahmi tidak terputus dan tetap terjalin dengan pemerintah, khususnya dengan Pemko Pematang Siantar.
Baca Juga:
Wali Kota Pematang Siantar Harapkan Setiap Tahun Posyandu Naik Strata Strategis Mandiri
“Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan sinerginya untuk kepentingan dan kemudahan masyarakat atas apa yang telah diperbuat untuk masyarakat, khususnya masyarakat Kota Pematang Siantar. Tentunya segala hal tersebut sebagai bentuk pelayanan demi kenyamanan dan kemudahan masyarakat dalam melakukan upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dalam transportasi,” ungkapnya sebagaimana di rilis Kominfo Pematang Siantar, Rabu (05/10/2022).
Masih kata Wali Kota Susanti, Pemko Pematang Siantar siap mendukung program-program inovasi yang dapat meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor.
“Dan pertemuan ini akan menjadi atensi kami sepenuhnya,” tukas Susanti. (Jose/R-One)