Pematang Siantar, PRESISI-NEWS | Satuan Narkotika dan Obat-obar Berbahaya (Satnarkoba) Polres Pematang Siantar kembali berhasil menangkap 4 (empat) orang yang di duga sebagai pengedar narkoba dari lokasi yang berbeda selama sepekan dari tanggal 24 September 2023 sampai 30 September 2023.
Menurut Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S,H. S.I.K, melalui Plt. Kasi Humas Iptu Jimmy Hutajulu menjelaskan, bahwa kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang diterima oleh Sat Narkoba Polres Pematang Siantar.
Ke empat pelaku pengedar narkoba yakni, AP (25) berhasil di ciduk pada hari Minggu (24/09/2023) sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Ksatria Kelurahan. Siopat Suhu Kecamatan. Siantar Timur, saat pelaku digeledah oleh petugas berhasil menemukan 1 (satu) paket narkotika jenis shabu berat brutto 0,55 gram di bungkus tissu dan uang sebesar Rp. 11.000,- (sebelas ribu rupiah).
Kemudian di hari yang sama pukul 21.30 WIB, petugas juga berhasil menangkap FNT (34) di Jalan. Melanthon Siregar Gang. Mulia Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar dengan barang bukti (BB) yang disita 1 (satu) buah plastik klip berisi 8 (delapan) paket diduga narkotika jenis shabu berat brutto 6.06 gram, 1 (satu) unit Hp dan 1 (satu) buah jaket.
Selanjutnya EPS (28) ditangkap hari Jumat (28/09/2023), sekira pukul 22.00 WIB di pinggir jalan Parapat Kelurahan Simarimbun Kecamatan. Siantar Marimbun, dari pelaku diamankan 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat bruto : 0,42 gram, uang sebesar Rp. 40.000,- dan 1 (satu) unit HP.
Dan di hari Sabtu (30/9/2023) sekira pukul 19.00 WIB petugas berhasil menangkap FT (34) di Jalan. Bah kapul kelurahan Sigulang-gulang Kecamatan. Siantar Utara, Kota Pematang Siantar dengan barang bukti 31 paket narkotika jenis shabu berat brutto 5,89 gram, 1 unit HP, 1 unit timbangan digital dan 1 bungkus plastik klip kosong.
” Kini ke empat pelaku dan barang bukti yang disita sudah berada di Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum selanjutnya.” ujar Iptu Jimmy. (Jose/ Indro Siantar)