Pematangsiantar, PRESISI – NEWS | Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor dan ketertiban berlalu lintas, Polres Pematangsiantar melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bersama dengan UPTD Samsat Pematangsiantar menggelar Operasi Gabungan di Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Senin, (03/06/2024).
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP. Gabriellah Angelia Gultom, S.I.K., MH memimpin Operasi Gabungan yang melibatkankan, Denpom I/I Kota Pematangsiantar, UPTD Samsat Pematangsiantar, Jasa Raharja Pematangsiantar.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan wajib pajak kendaraan bermotor dan menciptakan tertib berlalu lintas.
Semantara, dari hasil pelaksanaan Operasi Gabungan hari pertama, Sat Lantas Polres Pematangsiantar melakukan penindakan untuk jenis pelanggaran lain yang tidak tertib berlalu lintas (diluar wajib pajak) berupa tilang sebanyak 13 kendaraan dengan barang bukti yang disita berupa 6 surat-surat kendaraan dan 7 unit kendaraan bermotor yang selanjutnya diamankan ke Sat Lantas Polres Pematangsiantar.
Sementara itu personel UPTD Samsat Pematangsiantar memberikan teguran kepada pengemudi kendaraan bermotor yang pajak kendaraannya tidak sah atau mati sebanyak 26 surat teguran.
“Operasi Gabungan ini bukan hanya tentang penertiban pajak kendaraan tetapi juga membangkitkan kesadaran pengguna jalan akan aturan berlalu lintas. Masyarakat yang baik adalah yang sadar dalam melakukan pembayaran pajak dan masyarakat yang baik adalah masyarakat yang tertib berlalulintas.”ujar AKP. Gabriellah Angelia Gultom, S.I.K., MH.
Sebelum pelaksanaan Operasi Gabungan, Kepala UPTD Pependasu Pematangsiantar, Fuad Ghazalie Damanik, S. STP., M. Si., melakukan audienasi dengan Kapolres Pematangsiantar terkait dengan pelaksanaan Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor, dimana kegiatan ini akan dilaksanakan selama 4 hari, yaitu tanggal 3 s/d 6 Juni 2024 yang melibatkan beberapa instansi terkait khususnya Polres
Pematangsiantar melalui Satuan Lalu Lintas.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP. Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K.,sangat menyambut baik terkait dengan pelaksanaan Operasi Gabungan karena dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal wajib pajak. (Jose)