Sangat miris, ditengah belum pulihnya ekonomi rakyat kecil akibat Pandemi covid-19, ternyata ada juga pengusaha di Sumatera Utara(Sumut) yang diduga menimbun minyak goreng(migor) sampai 1,1 juta liter di kawasan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Ini merupakan kejahatan yang luar biasa di saat masyarakat Sumut, terutama Kota Medan sulit memperoleh migor.
“Kita minta pihak berkompeten di Sumut menghukum seberat-beratnya pelaku maupun kelompok penimbun Migor tersebut. Karena diduga melakukan kesengajaan menimbun migor yang bisa saja akan diperjualbelikan pada saat bulan Ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Fitri tahun 2022,” tegas Ketua Lembaga Pemantan Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar di Medan, Minggu (20/2/2022).
Selain itu, lanjutnya, Satgas Pangan Sumut juga diminta melakukan pengawasan secara efektif karena tidak tertutup kemungkinan penimbunan Migor di Tanjung Morawa itu dilakukan juga di berbagai kabupaten/kota di Sumut. Karena penimbunan migor tersebut sepertinya sengaja dipendam/disimpan dalam gudang maupun lainnya. Setelah barang tidak ada dipasaran, maka pengusahanya baru melepas simpanannya dengan harga tinggi.
“Sehingga mereka bisa menarik keuntungan yang besar sekali main. Itu diduga terjadi pada saat menjelang bulan puasa dan menjelang hari besar keagamaan seperti hari Raya Idul Fitri dan lainnya,” tambah Salfimi Umar.
“Jika tidak ada operasi pasar yang menjual Migor Rp.14.000 per kg nya, mungkin di tempat lain harganya bisa menembus Rp.20.000 per kg. Apalagi belakangan migor di berbagai super market sangat sulit diperoleh,” ucapnya.
Disebutkan, migor ini salah satu kebutuhan dasar bagi rumah tangga, pelaku usaha restoran, termasuk UMKM kuliner. Bayangkan, jika migor langka atau tidak ada di pasaran, tentu mereka kelabakan. Bahkan dengan harga yang tinggi pun mereka mengupayakan untuk membelinya. Sebab, mereka setiap harinya harus menyediakan kuliner dan makanan untuk para pelanggannya.