Pematangsiantar, PRESISI – NEWS | Polsek Siantar Utara melalui personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bane Aipda Hotlan Damanik menyelesaikan perkata kesalah pahaman melalui problem solving, pada Selasa, (07 /05/2024) malam sekira pukul 21.00 Wib.
Kesalah pahaman itu antara anak dan orangtua yang terjadi di Jalan. Kain Suji Ujung Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bane Aipda Hotlan Damanik memanggil kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Utara.
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan di saksikan Ketua RT Jalan. Kain Suji Ujung, Dahlan Sihombing bersama perwakilan warga Jalan. Kain Suji Ujung.
Adanya perdamaian itu personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bane Aipda Hotlan Damanik menyelesaikan perkata kesalah pahaman tersebut melalui problem solving.
Pada kesempatan itu Aipda Hotlan Damanik menghimbau warga supaya tetap bekerjasama dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan baik.
Bhabinkamtibmas Pematang Marihat Selesaikan masalah Penganiayaan Melalui Problem Solving
Sementara itu, Polsek Siantar Marihat melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Marihat Bripka Asril Manurung menyelesaikan perkara penganiayaan melalui problem solving. Penganiayaan itu terjadi di rumah pihak I berinisial HS (64) di Jalan Manunggal Karya Bahail Kelurahan Pematang Marihat Kecamatan Siantar Marimbun pada Rabu, (08/05/ 2024) pagi 08.00 WIB.
Berawal pada pagi, Bripka Asril Manurung mendapat Informasi dari Ka. SPKT Polsek Siantar Marihat bahwasanya ada warga Kelurahan Pematang Marihat datang ke Polsek Siantar Marihat yang ingin dilakukan mediasi Bhabinkmatibmas Polsek Siantar Marihat terkait masalah Keluarga antara seorang ayah dan seorang anak laki-laki ( dewasa) sehingga terjadi pemukulan yang dilakukan anak tersebut kepada ayahnya.
Selanjutnya Bripka Asril Manurung mempertemukan pihak I berinisial HS selaku ayah dengan pihak ke II berinisial AAS (20). Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan saling meminta maafkan.
Adanya surat perdamaian disertakan materai Rp10.000 maka Bripka Asril Manurung menyelesaikan perkara penganiayaan tersebut melalui Problem Solving.
Pada kesempatan itu Bripka Asril Manurung menyampaikan pesan kamtibmas agar tetap hidup rukun berkeluarga serta menjaga kamtibmas di linkungan dan tempat tinggal masing-masing. (Jose)