Komisi IV DPRD Medan mendukung perubahaan nama Jalan Sekip di Kecamatan Medan Petisah menjadi Jalan Sahara Olo Panggabean. Hal ini menikdaklanjuti dukungan sejumlah tokoh pemuda, tokoh masyarakat Sumut, khususnya Kota Medan dengan pengurus Ikatan Pemuda Karya (IPK) serta tokoh masyarakat Jalan Sekip dan dihadiri bagian Tapem, PU dan Dishub Kota Medan di gedung dewan, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (7/12/2021).
RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, bersama Anggota Komisi IV DPRD Medan, Daniel Pinem, David Roni Sinaga, Dedy Aksyari, Dame Duma Sari Hutagalung, Antonius Devolis Tumanggor dan Edwin Sugesti akhirnya menyepakati perubahan nama tersebut yang pembahasannya akan dilakukan Pemko Medan melalui pembentukan tim.
Permohonan perubahan nama tersebut diserahkan Pengurus IPK yang juga Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani kepada perwakilan Pemko Medan, Kasubag Adm Tata Pemerintahan, Morrid B br Manik yang disaksikan Anggota Komisi IV DPRD Medan di ruang Rapat Bangar DPRD Medan.
Anggota Komisi IV DPRD Medan, Antonius Tumanggor usai RDP menjelaskan bahwa perubahan nama ini dikarenakan Sahara Oloan Panggabean, yang akrab disapa Olo Panggabean, merupakan sosok dermawan dan peduli terhadap sesama. Ia berharap Pemko Medan setuju dengan perubahan nama dari Jalan Sekip menjadi Sahara Oloan Panggabean dan ini merupakan kebanggaan bagi warga Jalan Sekip khususnya, serta Medan dan Sumut pada umumnya. “Sosok Olo Panggabean tidak hanya dikenal di Medan, namun juga Sumut hingga Jakarta,” ujar Antonius yang juga Sekretaris DPD IPK Sumut
Hal yang sama juga dituangkan Dame Duma Sari Hutagalung. “Selama hidupnya, sosok Sahara Olo Panggabean sangat dikenal masyarakat dalam kedermawanannya. Banyak warga Kota Medan saat itu yang mengakuinya. Dalam hal keagamaan, Alm Sahara Olo Panggabean juga banyak membantu tokoh agama baik itu untuk membangun masjid, gereja dan lain sebagainya. Temasuk juga dalam hal pendidikan,” kata Duma, politisi Partai Gerindra.
Pada kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani mengatakan, usulan perubahan nama Jalan Sekip menjadi Jalan Sahara Olo Panggabean sudah diwacanakan sejak tahun 2019, semasa Walikota Medan, Dzulmi Eldin dan dilanjutkan tahun 2020 melalui Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution.
Rahmansyah Sibarani yang juga Wakil Ketua DPD IPK Sumut ini berharap agar permohonan perubahan nama jalan Sekip menjadi Jalan Sahara Olo Panggabean dapat terealisasikan.
Terkait hal itu, Diinas PU Medan, yang diwakili Kabid Jalan Dinas PU Kota Medan, Edy Ganda, mengatakan pada dasarnya setuju dengan hasil rapat. “Karena jalan Sekip adalah jalan kota,” ujarnya singkat.
Namun perwakilan dari Tata Pemerintah Pemko (Tapem) Medan, Morrid B br Manik, mengatakan, terkait perubahan nama jalan tidak serta merta semudah yang diharapkan.