Presisi-News.com , Kota Pinang.
Pemilihan Kepala Desa yang rencana akan digelar secara serentak di Kabupaten Labuhan batu Selatan Tahun 2021, terancam gagal, diduga akibat tidak adanya anggaran dana yang sebelumnya telah dicanangkan dalam APBD tahun 2021.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan Zulkarnain S.sos , saat ditemui awak media belum lama ini mengatakan, adapun pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak di Kabupaten Labuhanbatu Selatan belum ada jadwal kepastiannya.
“Pelaksanaan Pilkades Tahun 2021 ini bulum ada jadwal dan kepastiannya,”ujar Kadis PMD
Zulkarnaen Siregar S.Sos menjelaskan, pelaksanaan pilkades yang seharusnya akan dilaksanakan tahun ini akan diikuti oleh 39 desa yang ada di lima Kecamatan se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
“Rencananya Pilkades serentak dilakukan oleh 39 desa yang ada di lima Kecamatan se Kabupaten Labusel,”terang Zulkarnaen.S.Sos
Ia melanjutkan , namun sehubungan dengan adanya peraturan Permendagri nomor 72 tahun 2020 yang menjelaskan revisi beberapa peraturan bahwa pelaksanaan pilkades pada awal tahun 2020 dan akhir tahun 2021 dilaksanakan secara protokol kesehatan maka dengan peraturan tersebut anggaran pelaksanaan Pilkades yang telah dialokasikan dalam APBD Kabupaten Labuhanbatu Selatan tidak mencukupi.
“Mengikuti peraturan Permendagri No.72 Tahun 2020 yang menjelaskan revisi beberapa peraturan bahwa pelaksanaan Pilkades pada awal Tahun 2020 dan akhir Tahun 2021dilaksanakan dengan mengutamakan prokes ,maka peraturan tersebut anggaran pelaksanaan yangvtelah dialokasikan dalam APBN Kabupaten Labusel ,tidak mencukupi.
Dengan adanya perubahan peraturan terkait covid-19 maka anggaran dananya tidak mencukupi, dan apabila Pemilihan Kepala Desa Tahun 2021 di batalkan lalu dilaksanakan secara serentak di Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada tahun 2022, maka dipastikan akan bertambah banyak jumlah desa yang akan ikut melangsukanpelaksanaan Pilkada secara serentak dilaksanakan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan di atas tahun 2022 .Untuk sekedar diketahui bahwa jumlah Desa yang akan melaksanakan Pilkades sebanyak 50 Desa karena menurut data jumlah desa yang ada di Kabupaten Labuhan batu Selatan sebanyak 50 desa dan 2 kelurahan. ( ALI DOAR NASUTION SPd )