Presisi -News.com , Kutai Kartanegara.Kalitim
Belum lama ini masyarakat Desa Teluk Bingkai, Kecamatan Kenohan ,Kabupaten. Kutai Kartanegara kembali menuntut ganti rugi tanam tumbuh milik mereka kepada pihak PT. Agro Bumi Kaltim (ABK).
Lahan seluas kurang lebih 23, 39 Ha. yang diklaim milik warga ini diketahui sampai saat ini dikuasai oleh PT. ABK dan diduga belum ada titik penyelasaiannya.Sedangkan, pengakuan warga bahwa beralih fungsinya lahan milik mereka tersebut menjadi lahan perkebunan kelapa sawit milik PT. ABK sangat jelas menimbulkan kerugian besar bagi warga sebagai pemilik lahan.
Salah seorang pemilik lahan, Saidin kepada media menerangkan bahwa, diketahui lahan mereka yang dimiliki adalah lahan produktif yang sudah berisi tanam tumbuh dengan beragam jenis tanaman keras yang nilainya ekonomis, menjadi harapan warga dapat dijadikan sumber penghasilan untuk penghidupan kedepan, Namun sangat disayangkan, tanaman mereka tersebut diduga dengan sengaja dirusak, tanpa ada rundingan terlebih dahulu.
Dari pengakuan warga lain yang berhasil dihimpun media ini menerangkan bahwa ,memang upaya mediasi dan sempat beberapa kali dilakukan mediasi antara pemilik lahan dan salah seorang Perwakilan PT. ABK, namun karena nilai ganti rugi tersebut jauh dibawah standar penentuan harga maka tidak mencapai kesepakatan higga saat ini.
“Hal ini sangat disayangkan para mereka pemilik lahan yang mana sudah jelas masalah tersebut belum selesai ,tapi pihak PT.ABK terkesan semacam dengan sengaja mengulur-ulur waktu penyelesaiannya ,agar kami masyarakat pemilik lahan jenuh terus akhirnya melupakan permasalahan tersebut,Saya ingatkan kepada PT. ABK ,Kami tidak akan berhenti menggugat sampai dapat penyelesaiannya.”ucap Husni sebagai kuasa pemilik lahan.
Mendapat respon dari Ketua DPRD Kab Kukar.
Sementara itu , menanggapi hangaynya pemberitaan yang muncul di berbagai media atas permasalahan lahan antara warga dengan perusahaan PT ABK sehingga menjadi perhatian Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara ,Abdul Rasyid yang mengatakan ,akan segara menindaklanjuti permaslahan tersebut.
“Akan kita tindak lanjuti pak, kami saat ini sedang menunggu laporan resmi secara tertulis dari masyarakat yang bersangkutan.”ucap Abdul Rasyid memberikan tanggapannya saat dihubungi melalui panggilan telepon
Selanjutnya , mendengar respon positif dari pernyataan Ketua DPRD tersebut, Husni selaku kuasa dari pemilik lahan ,(Sabtu 27/11/2021), mengatakan sudah menyiapkan laporan tertulis, dan secepatnya di sampaikan. sudah kami siapkan.
“Insya Allah Senin 29 Nov, akan kami antar langsung ke gedung DPRD. jelasnya menanggapi.
Bersamaan dengan itu bahwa kami juga akan melayangkan surat somasi kepada PT.ABK,”Katanya.
Husni menambahakan , Kami masyarakat kecil memohon keadilan kepada wakil- wakil rakyat untuk membela hak- hak kami yang terjhoilimi.”kami,sebagai rakyat kecil mengharapkan keadilan dengan mengharaokan kepada para Wakil-wakil rakyat yang duduk di DPRD ,untuk membela hak rakyat yang terzholimi,”cetusnya.
Sementara ditempat terpisah , Kades Teluk Bingkai, Saimansyah mengatakan, meminta warganya tersebut agar terlebih dahulu mengkoordinasikan permaslahan tersebut kepada pihaknya.,dan akan menindaklanjutinya.
“Setelah kami menerima laporan warga kami akan memanggil pihak PT.ABK tersebut guna mencari solusinya,” ucap Kades Teluk Bingkai .
Lagi-lagi Kuasa Lahan Husni merespon ucapan yang di utarakan oleh Kepada Desa (Kades) Teluk Bingkai dengan menyangkal ucapan yang mengatakan tidak pernah mendapat laporan terkait masalah ini .Menurut Husni sebelumnya sudah terlebih dahulu melayangkan surat kepada pihak pemerintah setempat dibuktikan dengan adanya bukti penerimaan surat laporan tertanggal 19 Januari 2020.
” Kami sudah pernah melayangkan surat laporan kepada pemerintah setempat. Namun meski begitu baginya tidak akan mempermasalahkan hal tersebut, dan akan kembali melayangkan surat tembusan ke pemerintah setempat.
“Kalau kades tersebut mengatakan seperti itu gak ada Maslah pak, poin penting bagi kami bahwa permaslahan kami ini bisa tuntas”Pungkasnya
Menyikapi masalah ini, ketika di konfirmasi pihak PT ABK melalui bagian Managenen PT ABK melalui telepon seluler,,guna meminta tanggapan atas permasalahan ini ,namun tidak berhasil tersambung . Bahkan hingga pemberitaan ini ditayangkan,pesan singkat melalui whatsap juga tidak ada penjelasan. ,(Gun,S)