Pematang Siantar, PRESISI-NEWS | Setelah melakukan pertemuan dengan berbagai kalangan masyarakat di Kota Pematang Siantar, Kapolres Pematang Siantar, AKBP. Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K., berkomitmen dalam melakukan pencegahan meluasnya peredaran narkoba di Kota Pematang Siantar.
Komitmen tersebut dibuktikan dengan berhasilnya membekuk 9 (sembilan) orang pengedar narkotika dari berbagai tempat di wilayah hukum Polres Pematang Siantar sejak 12 Septermber – 17 September 2023.
Ke- 9 pengedar narkoba yang berhasil di bekuk berinisial, S alis K (54), YAH (33), TW (27), IH (58), EAS (56), NS (46), Z (47), CAC (20) dan S (28) yang dari ke sembilan orang tersebut lima orang merupakan residivis.
Polres Pematang Siantar dan jajaran berhasil menyita barang bukti ganja seberat 135,25 gram dan sabu 4,43 gram
Kemudian Polres Pematang Siantar juga mengamankan sejumkah barang bukti yang memiliki keterlibatan dengan tindak pidana narkotika berupa uang tunai Rp.1.450.000, handphone 08 unit, timbangan digital 2 unit dan bong alat hisap shabu 3 unit.
Kapolres Pematang Siantar, AKBP. Yogen Heroes Baruno, S.H. S.I.K., melalui Plt. Kasi Humas Iptu. Jimmy Hutajulu, menjelaskan, bahwa penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba itu sebagai bentuk komitmen Polres Pematang Siantar dalam memberantas peredaran narkoba di Pematang Siantar
“Penindakan ini hari ke lima, 9 orang kita amankan, Polres Pematang Siantar dan Polsek Jajaran terus memburu pelaku, bandar hingga ke jaringannya,” tegas Jimmy
Komitmen Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, SH. SIK., dalam memberantas dan mencegah peredaran narkoba di Kota Pematang Siantar tercetus saat melakukan pertemuan dengan masyarakat menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan upaya-upaya dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pematang Siantar dan penangannanya dilakukan secara extradionary.
Mantan Kasat Reskrim Polres Kota Depok itu juga menghimbau agar masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar mereka.
Masyarakat Kota Pematang Siantar mengapresiasi sikap tegas Kapolres Pematang Siantar dengan komitmen mencegah meluasnya peredaran narkoba di Kota Pemantang Siantar, dan harapan masyarakat agar kiranya kepolisian segera meringkus para pemodal atau bandar “barang haram” narkoba. (r)