Kalimantan Barat , PRESISI-NEWS.COM
Kajati Kalimantan Barat Dr. Masyhudi, SH., MH, didampingi Wakajati Kalbar Juniman Hutagaol, SH., MH dan Kadisporapar Kalbar memberikan Sosialiasi Pengamanan Barang Milik Negara dan Pengembalian Fungsi Kawasan Gelora Olah Raga (GOR) Khatulistiwa Pontianak dalam rangka mewujudkan atlet – atlet olahraga yang berprestasi di wilayah Provinsi Kalimantan Barat,bertempat di Aula Kejati Kalbar, Jum’at (4/2)
Hadir dan diundang dalam giat ini para pedagang dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan GOR Khatulistiwa Pontianak.
Kajati Kalbar DR. Masyhudi, SH, MH, pada kesempatan itu menyampaikan bahwa saat ini di kawasan GOR Khatulistiwa sudah terjadi banyak perubahan dan alih fungsi. Kawasan yang sedianya difungsikan untuk pembinaan dan penggemblengan atlet-atlet kini berubah jadi lokasi dagang dan usaha lain.
“Hari ini saya sudah sampaikan beberapa point’ penting berkaitan dengan pengembalian fungsi kawasan GOR Khatulistiwa, bicara langsung dengan para pedagang bahwa ini adalah bentuk dari dukungan kepada pedagang. Walau bagaimanapun kita harus rangkul dan beri pemahaman kepada mereka untuk terus berusaha meningkatkan kesejahteraanya,” ungkap Dr. Masyhudi, SH., MH.
Hal ini perlu disampaikan olehnya bahwa apa yang dilakukannya ini semata-mata guna kepentingan yang lebih besar, kepentingan negara dan juga untuk kepentingan daerah Kalimantan Barat. Karena GOR Khatulistiwa akan jadi ikon daerah Kalimantan Barat. Karenanya herus dikembalikan fungsinya.
” Pemprov Kalbar sudah cermat dan bagus dalam memberikan kebijakan memberikan lokasi niaga pengganti sementara di kawasan Jalan Letnan Sugiono. Walau ada dari para pedagang yang memilih pindah ke lokasi pilihannya sendiri dan itu bagus sekali.” Ujarnya.
Lebih dalam, Masyhudi juga mengatakan, ada waktu toleransi buat para pedagang untuk berkemas dan pindah pada lokasinya tertentu.
“Untuk hal ini saya akan lihat dan pantau bersama satpol PP dan Disporapar, apakah mereka sudah bergerak atau tidak”, ujar Masyhudi menutup keterangannya. (Budi Herman/ril)