Pemerintah Pusat hendaknya menambah persentase Dana Bagi Hasil (DBH) sawit Sumatera Utara (Sumut) sekitar 10-20 persen untuk menambah penguatan pembangunan di Sumut. Karena DBH sawit yang digulirkan untuk Sumut selama ini hanya 4 persen dinilai kurang memenuhi harapan meningkatkan pembangunan di wilayah ini.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, Harun Mustafa Nasution menyatakan itu kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (13/1/2022).
Harun Mustafa, politisi dari Partai Gerindra ini sangat mendukung langkah pemerintah provinsi Sumut (Pemprovsu) dalam memperjuangkan DBH sawit kepada pemerintah pusat.
Masyarakat Sumut, lanjut Harun Mustafa diminta bersabar menunggu kebijakan pusat, atas revisi UU Nomor 33 Tahun 2004. Karena, pemerintah Sumut melalui gubernur dan wakil gubernur sedang memperjuangkan aspirasi tersebut melalui Menteri Perekonomian RI di Jakarta,” ujar Harun.
“Langkah perjuangan tersebut bakal membawa warna tersendiri bagi masyarakat Sumut dalam hal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung pembangunan, mulai infrastruktur jalan nasional, provinsi maupun kabupaten/kota yang selama ini digunakan kendaraan pengangkut sawit maupun masyarakat,” ucap Harun.
Selain itu, lanjutnya, penambahan PAD dari DBH Sawit akan memperluas kebijakan pemerintah dalam segi pembangunan lainnya. Karena, subsidi silang yang dihasilkan dapat mempengaruhi pembangunan yang di rencanakan.
“Saya harap pemerintah pusat mau merevisi Undang-Undang (UU) nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan daerah. Sehingga, keinginan masyarakat akan pembangunan yang merata dalam anggaran pemerintah provinsi, dapat dirasakan sepenuhnya,” harap Harun
“Kita sangat berharap, agar pemerintah pusat dapat merevisi Undang-Undang (UU) nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan daerah. Sehingga, keinginan masyarakat akan pembangunan yang merata dalam anggaran pemerintah provinsi, dapat dirasakan,” tuturnya seraya mengakui bahwa ia turut mendampingi Wagubsu Musa Rajekshah menemui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Jakarta pada Sabtu (8/1/2022).
Seperti diketahui, Pemprovsu melalui Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut, H Musa Rajekshah, fokus memperjuangkan DBH sawit dengan usulan agar pemerintah pusat mau merevisi Undang-Undang (UU) nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan daerah.