Pematang Siantar, PRESISI-NEWS | Polres Pematang Siantar dipimpin Kasat Resnarkoba AKP. Rudi S. Panjaitan SH melakukan razia Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di kost-kostan “Debora II dan Deyah”, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Martoba pada Rabu,(01/11/2023).
Dalam kegiatan GKN turut serta KBO Sat Resnarkoba Iptu Ponijan Damanik, S.H dan Kanit Idik 1 Sat Resnarkoba Ipda Moses Butar Butar, S.H dengan melibatkan personil gabungan terdiri 11 personil Sat Resnarkoba, 5 personil Sat Reskrim, 4 personil Sat Intelkam, 4 personil Sat Samapta, 4 personil Sat Lantas, 2 personiL Sie Propam, 6 personil Polsek, 2 personil Polwan dan 2 personil BNNK Siantar.
Kasat Resnarkoba AKP. Rudi Panjaitan SH menyampaikan pelaksanaan GKN itu sebagai upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN).
“Pelaksanaan GKN ini juga bertujuan mengurangi peredaran dan penyalahguna Narkoba,”katanya.
Dijelaskannya, setelah dilakukan penggeledahan tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba dari kedua kos kosan tersebut. Begitupun sebanyak 8 orang ditemukan dari kedua kos kosan tersebut kemudian dilakukan test urine dengan hasilnya negatif.
“Hasil kegiatan GKN di kedua kos kosan itu tidak ada ditemukan barang bukti narkoba dan test urine pun negatif,” pungkas Kasat Resnarkoba. (red)