Jakarta, PRESISI-NEWS | Jaksa Agung Prof, Dr. ST Burhanuddin memberikan amanat serta melantik dan mengambil sumpah Dr. Reda Mantovani secara resmi menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI. Hal itu dilakukan dalam acara serah terima jabatan pejabat eselon I dan II, di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023).
Dr Reda Manthovani menggantikan Dr Amir Yanto yang mendapat promosi dan dilantik sebagai Kepala Badan Perampasan Aset Kejaksaan RI.
Jaksa Agung Prof, Dr ST Burhanuddin mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini dan berharap agar para pejabat baru dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
Jaksa Agung menyampaikan bahwa, pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan keniscayaan dari kebijakan suatu organisasi. Hal ini perlu dimaknai sebagai bagian dari serangkaian proses perjalanan organisasi yang harus terus berjalan seiring tuntutan dan kebutuhan zaman.
“Kebijakan pengisian personil dari satu penugasan ke penugasan lain, bertujuan untuk ikhtiar kita sebagai bentuk penyegaran agar Kejaksaan selalu siap menghadapi tantangan yang kompleks dan beragam,” ujar Jaksa Agung.
“Kepada pejabat Jaksa Agung Muda Intelijen yang dilantik hari ini, Dr Reda Manthovani agar melaksanakan Intelijen penegakan hukum dengan mendeteksi, mengidentifikasi, menganalisis, serta menyajikan data intelijen secara benar dan bersungguh-sungguh,”kata Jaksa Agung Burhanuddin
Menurut Jaksa Agung, hal itu dilakukan dalam rangka memberikan peringatan dini untuk mengantisipasi berbagai Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT), yang berpotensi mengganggu kepentingan/keamanan nasional dalam bidang penegakan hukum serta ketertiban dan ketentraman umum.
Perintah yang kedua yakni Optimalkan fungsi intelijen penegakan hukum sebagai supporting system penegakan hukum dalam penyelenggaraan negara secara proaktif, responsif dan simultan.
Selanjutnya, wujudkan peran intelijen penegakan hukum yang proaktif dalam memberikan informasi, kajian ataupun telaahan intelijen setiap minggu secara berkala dan secara insidentil kepada Pimpinan. Informasi, kajian ataupun telaahan tersebut berkaitan dengan segala potensi AGHT dan peristiwa aktual yang berpotensi menimbulkan AGHT.