Komisi IV DPRD Medan rekomendasikan kepada Walikota Medan supaya menerbitkan SK Tim petugas panitia pengkajian perubahan nama jalan Sekip menjadi Sahara Olo Panggabean di Kelurahan Sekip Medan. Penerbitan SK sangat ditunggu untuk merespon dan merealisasikan pengajuan warga dan keluarga untuk perubahan nama.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi Sekretaris Komisi Burhanuddin Sitepu didampingi anggota Renville Napitupulu, Rizki M Nugraha Lubis, Antonius Tumanggor dan Dedy Aksyari Nasution.
Hadir saat itu keluarga Sahara Olo Panggabean adalah Daniel Panggabean, mewakili warga Irwansyah dan tokoh pemuda lainnya. Sedangkan mewakili Pemko Medan yakni Kabag Tapem Pemko Medan Andy Mario Siregar, Sekcam Medan Petisah Junedi L Gaol, Lurah Sekip Zuladmari, Sub Kordinator Une Bangun Sihombing dan Plt Kasi Pengkoperasian Hepbin Napitupulu.
Menurut Daniel Panggabean, niat pengajuan nama Jalan Sekip menjadi nama Jalan Sahara Olo Panggabean untuk mengenang sosok tokoh pemuda tersebut. “Nama Sahara Olo Panggabean kami nilai pantas untuk dikenang karena kepedulian nyata yang dirasakan warga sekitar dan warga Sumut pada umumnya,” ujar Daniel.
Baca juga :
Ratusan Warga Medan Denai Unjukrasa ke DPRD Medan Terkait Pengangkatan Kepling Tidak Transparan
Sama halnya dengan yang mewakili warga Irwansyah, agar Pemko Medan dapat menerima permohonan warga mengganti nama Sekip menjadi Sahala Olo Panggabean. “Kami ingin agar nama Sahara Olo Panggabean dapat dikenang sepanjang masa. Mohon agar Pemko mempertimbangkan pengajuan kami, ” sebut Irwansyah.
Menyikapi pernyataan warga, seluruh anggota DPRD yang hadir pada rapat tersebut sepakat dengan perubahan nama Jalan Sekip menjadi Sahara Olo Panggaben. Untuk itu diminta kepada Pemko Medan supaya memproses pengajuan warga. Menurut Rizki,Sepanjang persyaratan dipenuhi maka Pemko Medan diharapkan dapat menindaklanjutinya. (bar).