Presisi-News.com, Cianjur –
Para buruh menggelar demonstrasi di bundaran Panembong, Cianjur, Jabar, Kamis (25/11/2021).
Para buruh yang demonstrasi itu menuntut pemerintah Kabupaten Cianjur untuk menaikan upah mininum kabupaten (UMK) tahun 2022 sebesar 10 hingga 21 persen.
” Kami menagih janji bupati saat pencalonan dirinya untuk mensejahterakan buruh,” kata Asep koordinator lapangan.
Puluhan ribu buruh yang berdemo itu sejak 23 november hingga 25 november 2021.
Usai demo, saat melintas di jalan raya yang mengarah ke Polres Cianjur, presisi-news.com melihat puluhan siswa dan siswi berbagai sekolahan di Cianjur saat mau pulang kerumahnya menumpang truk, karena sopir angkot tidak mau mengangkutnya.
Ini merupakan dampak dari aksi unjuk rasa atau demonstrasi, para siswa dan siswi tersebut telantar saat mau pulang ke rumahnya masing masing dengan menumpang truk.
(Alex/Dod)