Medan, PRESISI-NEWS.com
Isteri sambung Almarhum Sumarno,BR dinilai tidak kooperatif memenuhi undangan Bank Mandiri Cabang Pembantu (Capem) PT.PLN Unit Distribusi Sumatera Utara (Sumut) dalam rangka pencairan harta peninggalan Almarhum Sumarno pada Selasa (01/08/2023).
Undangan dari Bank Mandiri Capem PT.PLN Unit Distribusi Sumut 1.Br.MPLN/2/8/2023 tanggal 31 Juli 2023, ini juga ditujukan kepada Ahli Waris Almarhum Sumarno.
Branch Manager PT.Bank Mandiri (Persero) Tbk KCP Medan PLN UIW Sumut, Nanda Ade Putra menyampaikan undangan tersebut kepada Seswo Wahono melalui Pdf. Dalam undangan disebutkan waktu pertemuan tersebut jam 15.00 Wib.
Seperti diketahui, ke empat ahli waris Almarhum Sumarno, Mulyo Widodo, Seswo Wahono, Afdi Sahputra dan Adi Iswanto hadir datang memenuhi undangan guna pencarian deposit ayahnya. Namun sebaliknya istri kedua Sumarno BR tidak menghadiri undangan dari perbankan plat merah tersebut.
Sebelumnya, diantara isteri sambung, BR dengan empat ahli waris Almarhum Sumarno sudah melakukan perjanjian dan kesepakatan bersama untuk melakukan pencairan depositio Almarhum Sumarno pada 23 Juni 2023 lalu.
Dalam kesepakatan itu, disepakati yang menerima pencairan deposito tersebut adalah Adi Iswanto. Namun entah kenapa tiba-tiba BR mengingkarinya dan menarik ucapan kesepakatan tersebut.
Keterangan dihimpun menyebutkan, sebenarnya BR yang bekerja di CS Sanobar ini diduga sudah datang di kantor PT.PLN Unit Distribusi Sumut, Jalan Yos Sudarso Medan pada Selasa (01/08/2023). Namun sebelum 13.00 Wib, BR diduga sudah pulang.
Pada kesempatan itu, anak-anak ahli waris Almarhum Sumarno langsung jumpa dengan Kacab Bank Mandiri Capem PT.PLN Uni Distribusi Sumut, Nanda didampingi Legal Cori Simanjuntak.
Kepada ahli waris Almarhum Sumarno, pihak Bank Mandiri, menyatakan, bahwa apa yang seharusnya sudah terlaksana pada hari ini ternyata tidak terwujud. Sementara ahli waris Almarhum Sumarno masih menunggu kepastian dari pihak Bank Mandiri.
Kepada Ahli Waris Almarhum Sumarno, pihak Bank Mandiri menyebutkan bahwa seandainya sampai jam 22.00 Wib malam bahkan sampai dini hari BR datang, makanya kami siap menunggu.
Namun ternyata ahli waris Almarhum Sumarno sampai jam 17.00 Wib, sudah kembali pulang meninggalkan kantor Bank Mandiri karena mereka sudah pesimis kalau BR bakal datang memenuhi undangan dari Bank Mandiri.
Sebelumnya, Seswo anak Almarhum Sumarno sudah meninggalkan berkas fakta integritas kepada pihak Bank Mandiri tentang apa sebenarnya terjadi dan dialami keempat ahli waris Almarhum Sumarno. Fakta integritas tersebut sudah di legalisir dinyatakan semua anak anak almarhum di Kantor notaris Emmy Wilis.SH, Jalan Kapten Muslim Medan.
Yang mana saat itu sudah tercatat dan disaksikan notaris pernyataan anak- anak almarhum sumarno terkait kronologis yang mungkin di anggap penting untuk di baca dan dilihat oleh pihak -pihak yang berkepentingan.
Pendamping Ahli Waris Almarhum Sumarno, Ahmad Adha yang juga Humas LAI Sumut, menyatakan, kalau saja nanti ada bukti bukti yang dapat menggugurkan BR bagian daripada Ahli Waris, maka diminta kepada Bank Mandiri agar kiranya pihak Bank lebih serius dan jangan lagi plin plan, apalagi bisa di intervensi.
“Saya mohon kerja samanya,” tegas Adha.
Saat ini Anak anak Ahli waris sedang menelusuri dan mencari bukti -bukti yang kuat untuk bisa dibawa dan sah di mata hukum demi mendapatkan hak mereka yang semestinya baik itu tentang pensiunan, Jaminan hari tua , Uang Duka Ayah mereka dan lainnya.
Adha mengakui bahwa anak-anak almarhum Sumarno sedang menelusuri pernikahan BR dan Sumarno yang diduga tidak sah di mata hukum, (illegal) dalam artian bahwa Ibu Kandung anak anak Almarhumah Nilawati belum pernah ada perceraian putusan pengadilan Agama, dan diduga pernikahan kedua belah pihak dahulu Siri (tidak tercatat sipil ) atau dibawah tangan.
Saat ini, lanjutnya, bukti -bukti yang akurat sedang dipersiapkan anak -anak Almarhum Sumarno agar publik mengetahui, termasuk pihak BUMN (Bank dan PLN) , bahwa yang berhak adalah anak anak almarhum sumarno yang menjadi ahli waris sebenarnya. (tim presisi-news.)
Baca Juga: