Pematang Siantar, PRESISI-NEWS
Rencananya Badan Pusat Statistik (BPS) akan menggelar Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 pada 15 Oktober-14 November 2022. Namun sebelum pendataan dimulai, BPS Kota Pematang Siantar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Regsosek 2022 di Aula Hotel Sapadia Lantai 6 Pematang Siantar, Kamis (06/10/2022) dibuka oleh Wali Kota Pematang Siantar dr. Hj. Susanti Dewayani Sp. A.
Kepala BPS Kota Pematang Siantar Zulfan SE mengatakan, tujuan Rakor tersebut guna menyamakan pamahaman dan persepsi terkait kegiatan Regsosek 2022, yang mengusung tema “Mencatat untuk Membangun Negeri”, dalam rangka mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“Ini upaya mewujudkan perencanaan yang berpihak kepada masyarakat dengan data terintegrasi, menuju Indonesia yang lebih baik dan sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2022 tentang Reformasi Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat. Presiden Joko Widodo meminta untuk melakukan pendataan/registrasi secara ekonomi, bertujuan mendapatkan satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” terang Zulfan dirilis Kominfo Pematang Siantar, Kamis (06/10/2022).
Masih kata Zulfan, selama ini data perlindungan sosial ada di masing-masing kementerian/lembaga dengan target-target pendataan dan dengan mekanisme program-program serta basis data masing-masing dan anggaran masing-masing. Ia berharap para peserta rakor dapat berperan aktif dalam mensosialisasikan Regsosek yang rakan digelar 15 Oktober-14 November 2022.
Baca Juga:
Pengurus Kelompok Kerja Guru Raudhatul Athfal (KKGRA) Kota Pematang Siantar Temui Wali Kota
“Sehingga pada pelaksanaannya nanti, masyarakat dapat menerima petugas BPS dengan baik,” sebutnya.
Sementara itu, Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam arahannya menyampaikan Pendataan Awal Regsosek adalah upaya pemerintah untuk mewujudkan Satu Data Indonesia yang bisa dibagi-pakaikan antar lembaga. Dengan menggunakan satu data, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Pendataan Regsosek, katanya, adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam, mulai kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.
Ia menyebutkan, program Pendataan Regsosek sudah tepat guna memperoleh data yang akurat. Di samping untuk bisa memperoleh data yang akurat, baik kaitannya dengan kependudukan, maupun keberadaan masyarakat, terutama yang ada di Kota Pematang Siantar.
“Setelah adanya pendataan ini, kita sudah punya acuan bahwa nanti kalau ada perbedaan-perbedaan akan kita sinkronkan,” sebutnya.
Lebih lanjut dikatakannya, informasi yang komprehensif dari Pendataan Awal Regsosek memungkinkan Regsosek menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah, dan pendataan ini dapat digunakan sebagai acuan semua pihak terutama Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar.
Baca Juga:
“Kolaborasi antar pihak menjadi salah satu faktor penting dalam rangka pendataan awal Regsosek. Maka dari itu, saya berharap kepada semua camat, lurah, dan para OPD untuk bisa mendukung program ini. Dengan harapan ke depannya Regsosek dapat terhubung dengan data ketenagakerjaan, dunia usaha secara keseluruhan termasuk UMKM, dan tentunya hal-hal lain yang berkaitan dengan pembangunan di segala bidang. Sehingga kita benar-benar memiliki satu data yang dapat digunakan bersama dalam berbagai upaya pembangunan kesejahteraan masyarakat di Kota Pematang Siantar,” pungkasnya. (Jose/R-One)