Pematang Siantar, PRESISI-NEWS | Polsek Siantar Marihat melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Marihat dan Marihat Jaya, Brpka Ara Butar-Butar melakukan medisi terhadap keluhan warga di Lahan kosong bekas sekolah SMA Surya Murni, Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar, Minggu, (08/10/2023) .
Diawali dengan, Bripka Ara Butar Butar mendengarkan keluhan Marolop Simamora tentang lembu masuk ke lahan kosong tersebut tanpa izin/permisi dari pemilik.
Selanjutnya Bripka Ara Butar Butar melakukan mediasi dengan mempertemukan Marolop Butar Butar dengan pengangon lembu bernama Cocot Siregar.
Dari hasil mediasi tersebut disepakati, pengangon lembu bernama Cocot Siregar tidak boleh lagi mengangon lembu di lahan kosong tersebut.
Pantauan Bhabinkamtibmas hingga saat ini citra Polri tetap baik ditengah-tengah masyarakat dan pendapat warga tetap mendukung Polri dan mencintai institusi Polri sebagai Pelayan, Pelindung, Pengayom dan Penegakan Hukum ditengah-tengah masyarakat. (Jose)