Jakarta , PRESISI-NEWS.COM.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memusnahkan barang-barang ilegal,hasil penindakan periode 2018 sampai 2021senilai Rp 15,6 miliar.
Pemusnahan ini merupakan kerja sama antara Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, dan Kejaksaan Negeri Tigaraksa Kabupaten Tangerang.
Dalam hal ini Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani mengatakan bahwa , penindakan dan pemusnahan ini semata untuk melindungi masyarakat dan menciptakan kondisi perekonomian yang adil dan sehat bagi para pelaku usaha dalam negeri.
Askolani merinci barang-barang yang akan dimusnahkan sebanyak 2.626.375 batang rokok ilegal, sebanyak 33.810 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) impor ilegal, sebanyak 910 bale pakaian bekas, sebanyak 805 pcs celana pria bekas, sebanyak 553 box Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) ilegal. Lalu sebanyak 262 lembar pita cukai palsu dan sebanyak 141 roll tekstil.
Selama Pandemi berlangsung peredaran barang ilegal semakin marak dan meningkat cukup tajam.
“Kegiatan barang-barang ilegal itu masih cukup tinggi dalam dua tahun ini. Ada peningkatan dibandingkan 2019 sebelum pandemi. Mungkin pelaku oknum yang melakukan tindakan tersebut mengira kita aparat hukum, pemerintah tidak awas dalam masa pandemi,” tuturnya.
“Tindakan ilegal tersebut sangat mengganggu dan bahaya laten untuk pembangunan ekonomi negeri kita. memberi dampak negatif yang besar pada daya saing, dan fairness dari kegiatan dunia usaha.
Total nilai barang ilegal tersebut adalah sebesar Rp 15.620.647.186 dan potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp 6.652.929.188,” jelasnya.
Barang-barang yang dimusnahkan diantaranya, 2.626.375 batang rokok ilegal, sebanyak 33.810 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) impor ilegal, sebanyak 910 bale pakaian bekas, sebanyak 805 pcs celana pria bekas, sebanyak 553 box hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) ilegal. Lalu sebanyak 262 lembar pita cukai palsu dan sebanyak 141 roll tekstil.
“Pada 2021 ini ada 34 ton lebih narkoba yang dimusnahkan. Kita juga melakukan penindakan pencegahan terhadap narkotika yang jumlahnya sangat masif. Pada tahun 2021 ada lebih dari 34 ton lebih narkotika yang telah kita lakukan pemusnahan dan penangkapan dengan kepolisian, BNN dan kemudian dari TNI dan kejaksaan,” ucap Askolani.(Budi Herman/Red/ril)