PRESISI-NEWS.COM ,Bekasi,
Awal tahun 2022, dikabarkan Walikota Bekasi Rahmat Effendi bersama pengusaha terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), di Bekasi, Jabar, Rabu (5/02/2022), pukul 14.00 WIB.
Walikota Bekasi Rahmat Effendi alias ‘Bang Pepen’ terjaring OTT KPK, diduga dia menerima suap dari pengusaha, yakni anggaran karangan bunga sebesar Rp. 1.139.000.000 untuk T.A.2022.
Bang Pepen dan pengusaha langsung digiring oleh Satgas Penindakan KPK ke Gedung Merah Putih-KPK, Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, guna dilakukan pemeriksaan.
“Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (5/1).
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap Ali.
Pepen yang berasal dari Partai Golkar itu dikabarkan ditangkap tim lembaga antirasuah bersama dengan pengusaha. Giat tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wiayah Bekasi, Jawa Barat. Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan TPK [Tindak Pidana Korupsi] yang sedang kami selidiki,” ujar Ghufron. (Alex)