Pematangsiantar, PRESISI – NEWS | Kapolsek Siantar Marihat, AKP. Relina Lumbangaol, S.Sos., memimpin langsung olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadinya kebakaran satu unit rumah warga di Jalan Durian, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, Selasa, (06 /02/2024) siang sekira pukul 11.30 WIB.
Pemilik rumah itu diketahui bernama Suditro TelaumbanuaTelaumbanua (44). Awalnya saksi Jenti Silalahi melihat dan mendengar anak korban bernama Immanuel Telaumbanua (6) berlari keluar dari dalam rumah sambil berteriak.
Kemudian saksi Jenti mendekati rumah korban tersebut dan melihat kepulan asap sudah mulai memenuhi ruang tamu sehingga Saksi Jenti berteriak minta tolong kepada warga sekitar untuk memadamkan api tersebut.
“Api…Api..,” teriak Jenti.
Teriakan saksi Jenti pun membuat warga sekitar langsung membantu memadamkan kobaran api. Tidak beberapa lama petugas empat unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Pemko Pematangsiantar datang membantu.
Kapolsek Siantar Marihat, AKP .Relina Lumbangaol S.Sos bersama personil piket gerak cepat mendatangi TKP melakukan pengamanan di lokasi kejadian.
Sekitar 30 menit petugas Damkar berhasil memadamkan kobaran api sehingga personil Polsek Siantar Marihat melakukan olah TKP.
Kebakaran itu diduga akibat terjadinya hubungan arus pendek atau korsleting. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran, hanya saja korban belum dapat memperkirakan berapa kerugiannya disebabkan korban masih dalam keadaan trauma. (Jose)