Pati, PRESISI-NEWS.com
Keresahaan masyarakat terhadap para pelaku balap liar menjadi prioritas utama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pati dalam melakukan tindakan tegas dalam memberikan rasa aman, nyaman di wilayah hukum Polresta Pati.
Kasatlantas Polresta Pati, Kompol. Asfauri, S.H., M.H menjelaskan bahwa adanya laporan dari warga masyarakat yang melintas, merasa terganggu adanyan balap liar dan knalpot brong atau bising, Minggu (27/08/2023).
Berdasarkan adanya keluhan tersebut, Satlantas Polresta Pati bergegas kelokasi yang dituju dan kemudian melakukan operasi dan akhirnya sebanyak 7 pelaku balap liar ditindak tegas serta menagamankan 16 knalpot Brong.
Kompol Asfauri, S.H., M.H menuturkan, adapun tindak tegas dilakukan berdasarkan, 1. Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, 2. Undang-undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan, 3. Surat perintah Kapolresta Pati Nomor: Sprin/208/VIII/HUK.6.6./2023 tanggal 1 Agustus 2023 tentang perintah penegakan hukum bidang lantas dengan sasaran balap liar dan knalpot Brong.
“Tidak ada toleransi lagi bagi para balap liar dan knalpot brong atau bising, maka kami lakukan penindakan secara terukur ” Polri Presisi” kenyamanan masyarakat adalah kami utamakan,” ujar Kasatlantas Polresta Pati
Sementara itu di lokasi berbeda, Ipda .Muslimin selaku Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polresta Pati memebenarkan bahwa dalam penindakan tersebut merupakan aksi nyata dalam menindaklanjuti permasalahan-permasalan terkait menganggu lalu lintas.
“Maka, malam ini 16 personil Satlantas Polresta Pati turun untuk melakukan penindakan terkait balap liar dan knalpot brong atau bising.
Ipda Muslimin mengimbau, bagi para pengendara malam tetap waspada dan lengkapi surat-surat kendaraan seperti memakai Helm, STNK maupun SIM, karena Keselamatan diri sendiri adalah utama dalam berkendara. Tetapi, bagi para pelanggar terutama knalpot brong atau bising serta balap liar akan kami tindak tegas dan tidak ada kata damai maupun toleransi lagi.
“Sekali lagi, hasil operasi malam ini.” sudah diamankan ke kantor Satlantas Polresta Pati, hal tersebut sebagai penegakan hukum bagi yang melanggar lalu lintas atau kenyamanan bagi para pengendara lain.” cetusnya.
(Doddy/Red)