Pematangsiantar, PRESISI-NEWS.COM
Putra Agustinus Pasaribu, warga Jalan Durian Raya No 45, Kelurahan Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, itu tidak menduga bahwa libur hari Minggu ini akan menghadapi peristiwa cukup mengerikan. Pemuda berusia 21 tahun tersebut dianiaya di sekitaran Lapangan H Adam Malik, pada Minggu (6/2/2022) pagi, oleh Martua Rifai Sitorus (19), warga Jalan Tangki Lorong XX, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, yang kesehariannya merupakan seorang pengamen.
Kronologis kejadian seperti yang didapatkan dari keterangan pers Humas Polres Pematangsiantar menyebutkan bahwa kejadian berawal saat korban bersama keluarga sedang melakukan rekaman lagu untuk konten Youtube di Taman Bunga Kota Pematangsiantar. Tidak lama kemudian, pelaku tiba di Taman Bunga untuk mengamen.
Pelaku kemudian mendatangi korban dan bertanya, “Kalian orang mana?” dan dijawab korban, “Mau apa bang kok nanyak orang mana?”. Selanjutnya pelaku mengajak korban untuk berduel namun tidak digubris dan sebaliknya korban mengulurkan tangannya untuk bersalaman sebagai ajakan damai namun ditolak oleh pelaku.
Untuk menghindari perselisihan lebih lanjut, korban mengajak keluarganya berpindah lokasi ke Lapangan H Adam Malik yang tak jauh dari Taman Bunga. Pelaku tetap mengikuti korban beserta saudaranya ke Lapangan H.Adam Malik, lalu pelaku menyenggolkan tubuhnya ke tubuh korban.
Tidak terima, korban kemudian melepaskan kamera dari lehernya dan mengeluarkan dompet dari saku celananya lalu terjadi pergulatan antara korban dan pelaku. Namun tanpa sepengetahuan korban, Martua mengambil gunting yang disembunyikan di pinggang sebelah kiri bagian belakang dan mulai menikam tubuh Putra hingga sebanyak 6 kali tusukan dan selanjutnya kabur melarikan diri ke arah Jalan Sudirman.
Warga yang menyaksikan korban terluka kemudian membawanya ke RSUD DR Djasamen Saragih untuk mendapatkan perawatan. Sementara itu, personil bagian Opsnal Polres Pematangsiantar yang mendengar kejadian tersebut segera mencari keberadaan pelaku. Tak butuh waktu lama, polisi mendapati keberadaan Martua di sebuah warung kopi Sofi di Jalan Wandelfad dekat markas kepolisian Polres Pematangsiantar dan mengamankannya untuk pemeriksaan lebih lanjut. (SYS/Humas/Red)