“Selamat menjalankan tugas baru. Semoga yang kita kerjakan bisa memberikan sumbangsih kepada masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, mewakili DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan mengatakan, F-TJSLP merupakan sesuatu yang baik, bersifat positif untuk kemajuan Kota Pematangsiantar.
“Jika hanya dari APBD, sangat terbatas. Dengan adanya F-TJSLP ini, saya yakin akan banyak perusahaan ikut bersinergi untuk pembangunan di Kota Pematangsiantar. Kami dari legislatif bersama Pemko Pematangsiantar akan ikut menyaksikan hal yang positif,” sebut Erwin.
Dalam kesempatan tersebut, Erwin atas nama DPRD Kota Pematangsiantar mengingatkan Gabriel Pandiangan untuk bertanggung jawab dan penuh amanah.
“Selamat. Bangkit dan bersinergilah kita membangun Kota Pematangsiantar,” tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Kota Pematangsiantar Dedy Idris Harahap STP MSi dalam laporannya menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kota Pematangsiantar, dan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 38 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kota Pematangsiantar.
Tujuan kegiatan tersebut, sebagai bagian dari rangkaian acara Musyawarah Daerah tentang Pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Kota Pematangsiantar yang telah dilaksanakan di Hotel Grand Zuri Pematangsiantar pada 9 Agustus 2024 dan telah menghasilkan susunan para pengurus Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Kota Pematangsiantar Masa Bakti 2024-2027.
Dalam kesempatan itu, Dedy mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya acara tersebut dengan baik.
Sekretaris Bappeda Kota Pematangsiantar Ronny Dicky Wijaya Purba SSTP MSi membacakan Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 002.3/100.3.3.3/1226/IX/2024 tentang Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Kota Pematangsiantar Masa Bakti 2024-2027. Disebutkan, F-TJSLP bertanggung jawab paling sedikit sekali setahun kepada Wali Kota Pematangsiantar.
Pengurus F-TJSLP Kota Pematangsiantar Masa Bakti 2024-2027 di antaranya, Ketua Gabriel Pandiangan, Wakil Ketua Suhardi Sembiring (Bank Sumut), Sekretaris Yudistiro Eko Sejati (BTN), dan Bendahara Broven Gultom.
Pelantikan pengurus F-TJSLP Kota Pematangsiantar dipimpin dr Susanti didampingi Ketua F-TJSLBU Provinsi Sumut Arman Chandra. Dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyerahan pataka.
Acara juga diisi dengan penyerahan cenderamata dari dr Susanti kepada F-TJSLBU Sumut.
Turut hadir, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Pematangsiantar diwakili Anto Yulianto, Ketua Kadin Kabupaten Simalungun Rico Damanik, Ketua REI Kabupaten Simalungun Boston Purba, BUMN/BUMD, akademisi, dan lainnya. (red)