Pematangsiantar, PRESISI-NEWS
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melakukan penguatan Peraturan Wali Kota (Perwa) Pematangsiantar Nomor 30 Tahun 2019 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dan Perwa Nomor 440/713/XII/Wk-thn.2021 tentang Forum GERMAS periode 2021-2023. Hal tersebut disampaikan Plt Wali Kota Pematangsiantar dr. Hj. Susanti Dewayani Sp. A diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Utari Siregar AP daar menghadiri Pertemuan Koordinasi Forum GERMASS Tingkat Kota Pematangsiantar Periode 2021-2023. Pertemuan berlangsung di aula Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Ketua Panitia yang ,juga Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Pematangsiantar Anna Rosita Saragi SKM MKM dalam laporannya menerangkan, GERMAS merupakan suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan, dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup. Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 sebagai kebijakan dalam pembudayaan GERMAS.
Pembudayaan GERMAS, katanya, diperlukan dalam mempercepat dan mensinergikan upaya promotif dan preventif hidup sehat guna meningkatkan produktivitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit. Peran dan dukungan (komitmen) pemerintah pusat, pemerintah daerah, peran serta organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, serta sektor swasta (dunia usaha) turut menentukan keberhasilan pelaksanaan GERMAS di masyarakat.
Sebagai perwujudan kebijakan daerah di Kota Pematangsiantar tentang GERMAS, lanjutnya, diperlukan penguatan Perwa Pematangsiantar Nomor 30 Tahun 2019, yang melibatkan peran masyarakat dan dunia usaha dalam pelaksanaan GERMAS. Sehingga hal tersebut telah tertuang dalam Perwa Pematangsiantar Nomor 440/713/XII/Wk-thn.2021 tentang Forum GERMAS periode 2021-2023.
“Melalui pertemuan ini diharapkan Forum GERMAS dapat melakukan kegiatan secara terpadu sehingga terwujud budaya GERMAS dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Tujuan pertemuan tersebut, katanya, untuk melakukan koordinasi dengan lintas sektor untuk menggalang komitmen pemangku kepentingan dalam pembudayaan GERMAS; memetakan program dan kegiatan lintas sektor yang dapat diintegrasikan dengan kegiatan GERMAS; serta menyusun perencanaan dan pelaksanaan kegiatan GERMAS dalam pelaporan secara berkala.
Dilanjutkannya, pelaksanaan kegiatan program GERMAS yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar sesuai Perwa Pematangsiantar Nomor 30 tentang GERMAS antara lain: Sosialisasi Perwa GERMAS di Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar dengan peserta dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada tahun 2019 di aula Dinas Kesehatan; penyebaran informasi terkait GERMAS melalui media cetak (brosur, banner, spanduk, dll) dan iklan radio;
rutin melakukan peregangan pada jam 10.00 WIB dan 14.00 WIB di kantor Dinas Kesehatan sesuai Surat Edaran Wali Kota Pematangsiantar Nomor 426/2268/V/2018 tentang Senam 3 Menit (Sentimen); Senam Kebugaran setiap Jumat di lapangan Dinas Kesehatan; pertemuan rencana pembentukan Forum GERMAS pada setiap OPD pada April 2021 di Ruang Serbaguna Bappeda Kota Pematangsiantar, pertemuan pembentukan Forum GERMAS yang melibatkan lintas sektor pada bulan September 2021 di Sapadia Hotel.
Kegiatan tersebut diikuti Forum GERMAS Tingkat Kota Pematangsiantar periode 2021-2023 sebanyak 40 orang.