Pematangsiantar, PRESISI-NEWS
Antisipasi terjangkitnya TB (Tuberculosis) Paru dan HIV ( Human Immunodeficiency Virus), Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pematangsiantar melakukan pemeriksaan kesehatan bagi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), yang dilaksanakan di aula Pengayom Lapas Kelas IIa Pematangsiantar, Rabu (20/04/2022) mulai pukul 08.30 -10.15 Wib.
Kegiatan ini merupakan gagasan tim kesehatan Lapas Kelas II A Pematangsiantar guna mengantisipasi terjangkitnya penyaki TB Paru dan HIV di lingkungan warga binaan.
Sebanyak 100 orang WBP yang ikut melakukan pemeriksaan kesehatan TB/ HIV tersebut yang secara langsung ditangani oleh Kepala Seksi Kepala Seksi Pencegahan Penyakit Menular (TBC/HIV) Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, dr. Homonangan bersama dr Hichandri dan dr. Ester Sitorus (Tim Medis Lapas ) dengan dibantu staf Dinkes Simalungun,
Kepala Seksi Kepala Seksi Pencegahan Penyakit Menular (TBC/HIV) Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, dr. Homonangan menjelaskan bahwa, bagi penderita penyakit TBC dapat disembuhkan, selama 6 (enam) bulan penderita secara rutin masa pengobatan.
“Kalau ada yang terjangkit TB akan diberikan jangka 6 bulan masa pengobatan.” ujar dr Hamonangan