Pematang Siantar, PRESISI-NEWS.com
Wali Kota Pematang Siantar, dr. Susanti Dewayani, Sp.A menghadiri rapat koordinasi (rakor) rencana penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Jalan Sudirman Kav. 69, Jakarta Selatan, Rabu (21/06/2023).
dr. Susanti Dewayani, Sp.A dalam rakor MPP yang di hadiri oleh jajaran Deputi Kemenpan memaparkan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar segera membuka Mal Pelayanan Publik (MPP) di Lantai III Ramayana Jalan Sutomo Pematang Siantar.
Menindaklanjuti Permenpan RB Nomor 92 Tahun 2021, sebut Susanti menjelaskan, tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan MPP Pemko Pematang Siantar .
Pemko Pematang Siantar berkomitmen melakukan percepatan pembentukan MPP Kota Pematang Siantar dengan Deputi Kemenpan RB yang disesuaikan dengan standar pelayanan publik dengan menggunakan APBD Kota Pematang Siantar.
“Tujuannya, meningkatkan mutu kualitas pelayanan publik serta kemudahan kepada masyarakat.”ucap Susanti
Ia menambahkan, indikator penetapan Lantai III Ramayana sebagai MPP yakni dari segi waktu tempuh, aksesibilitas, sektor komersial, dan perkantoran.
“Serta menyerap tenaga kerja yang menimbulkan pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.
Hadir dalam rakor tersebut, Sekretaris Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Akik Dwi Suharto Rudolfus, Sub Koordinator/Analis Kebijakan Muda Martina Simanjuntak beserta jajaran, Kadis DPMPTSP Pematang Siantar Sofie M Saragih SSTP MSi beserta jajaran kabid, Kabag Hukum Hamdani Lubis, Kabag Tapem Robert Sitanggang, dan jajaran Deputi Kemenpan RB. (Soib Siahaan)