Terkait surat rekomendasi Dinas Perhubungan yang sudah terbit, isinya pengalihan arus jalan sementara, dan ditujukan untuk kepengurusan izin ke Polres Pematang Siantar.
Lalu, sudah ada surat balasan dari Lurah Proklamasi tentang imbauan untuk melengkapi seluruh izin. Jika tidak dilengkapi, maka kegiatan akan ditertibkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat tersebut juga menyepakati, agar Lurah Proklamasi kembali menyurati panitia untuk memindahkan kegiatan ke lokasi sesuai dengan petunjuk oleh dinas terkait dengan melengkapi persyaratan sesuai ketentuan.
Minggu (08/01/2023) sekitar pukul 12.00 WIB, Lurah Proklamasi bersama Ketua Umum Satkom Gajah Mada Secrianto Gomargana dan Kasatpol PP Robert Samosir sepakat memindahkan lokasi kegiatan ke depan Stasiun Kereta Api, sekitar 200 meter dari lokasi sebelumnya.
“Tetap dengan ketentuan harus melengkapi persyaratan ssuai ketentuan,” tukasnya.
Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Paraja (Kasatpol PP) Kota Pematang Siantar Drs Robert Samosir menerangkan, Jumat (06/01/2023) sore, berdasarkan informasi dari masyarakat dan media, pihaknya mengetahui adanya kegiatan bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan.
Selanjutnya, pihak Satpol PP menemui dan mengimbau panitia yang berada di lokasi untuk melengkapi legalitas kegiatan.
Pada hari Sabtu (07/01/2023) Satpol PP meminta panitia untuk menghentikan kegiatan sebelum melengkapi administrasi perizinan.
Hasil pembicaraan, diberi kelonggaran kepada panitia untuk mengurus izin. Kemudian, panitia menyampaikan rekomendasi pengalihan arus lalu-lintas dari Dishub Kota Pematang Siantar dan izin keramaian dari Polres Pematang Siantar.
Tetapi, lanjut Robert, berdasarkan izin dari Polres Pematang Siantar, ternyata kegiatan tidak boleh menutup arus lalu-lintas. Selanjutnya, Satpol PP mendapatkan informasi hasil rapat Forkopimcam Siantar Barat tertanggal 07 Januari 2023 di kantor Kelurahan Proklamasi yang menyimpulkan sebaiknya lokasi bazar dipindahkan.
Minggu (08/01/2023) sekitar pukul 10.00 WIB, Satpol PP mengimbau agar panitia sesegera mungkin melengkapi legalitas kegiatan. Ketika itu, Ketua Satkom Gajah Mada, pihak Kecamatan Siantar Barat, dan Kelurahan Proklamasi, beserta Satpol PP menyepakati lokasi bazar dipindahkan ke depan Stasiun Kereta Api dan pemerintah bersedia memfasilitasi.
Setelah adanya kesepakatan Satpol PP bersama para pedagang, dilakukan pembongkaran, yang terlaksana dengan lancar dan kondusif.
Di akhir klarifikasi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Kota Pematang Siantar Junaedi Sitanggang S.STP menyampaikan, berdasarkan informasi yang telah diutarakan, dinyatakan bahwa mekanisme penertiban bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Pematang Siantar telah dilakukan sesuai dengan ketentuan; penertiban bazar di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Pematang Siantar sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan isu intoleran yang telah beredar di tengah-tengah masyarakat. Pemko Pematang Siantar yang saat ini dipimpin Wali Kota dr Susanti Dewayani Sp.A memiliki komitmen yang teguh dalam melestarikan kerukunan antar suku, etnis, dan umat beragama di Kota Pematang Siantar yang merupakan warisan pendiri bangsa dan Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca Juga:
“Juga nilai-nilai luhur kearifan lokal Kota Pematang Siantar yang juga merupakan cita-cita leluhur pendiri Kota Pematang Siantar Raja Sangnaualuh Damanik,” tegasnya.
Sampai saat ini, lanjut Junaedi, seluruh masyarakat Kota Pematang Siantar dengan seluruh keberagamannya hidup berdampingan, rukun dan damai dengan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dalam wadah Bhineka Tunggal Ika.
Plt Kepala Dinas Kominfo Pematang Siantar Johannes Sihombing SSTP MSi mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat bisa lebih jeli meihat permasalahan yang terjadi, serta lebih bijak lagi bermedia sosial, agar tidak mengganggu kekondusifan dan menimbulkan preseden buru bagi Kota Pematang Siantar.
“Intinya, marilah kita mendukung Kota Pematang Siantar untuk kembali menjadi Kota Paling Toleran Nomor 1 di Indonesia,” tutupnya. (R-One/Jose)