Gresik, PRESISI – NEWS | Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani memberikan penghargaan kepada Petrokimia Gresik atas kepatuhan perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2023 di Kabupaten Gresik, Kamis (14/12/2023).
Menanggapt hal tersebut, Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo mengucapkan terima kasih kepada Bupati Gresik atas apresiasi yang selama ini banyak diberikan kepada Petrokimia Gresik, khususnya penghargaan yang diberikan terkait tanggung jawab perusahaan membayar PBB. Ia memastikan Petrokimia Gresik akan terus berkomitmen untuk kemajuan Kabupaten Gresik.
“Kami menyadari, kelancaran operasional bisnis perusahaan selama lebih dari setengah abad ini tidak lepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten dan masyarakat. Untuk itu kami memastikan akan senantiasa maju bersama,” ucap Dwi Satriyo.
Sementara, SVP Sekretaris Perusahaan Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo menambahkan Petrokimia Gresik berdiri di atas lahan lebih dari 550 Hektar (Ha) dan berada di tiga kecamatan, yaitu Gresik, Kebomas dan Manyar maka keberadaan Petrokimia Gresik harus memberikan manfaat bagi masyarakat Gresik.
“Petrokimia Gresik memiliki komitmen untuk kontribusi bagi masyarakat Gresik. Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi Pemkab Gresik kepada Petrokimia Gresik yang melakukan pembayaran pajak sebelum jatuh temponya,” ujar Adit, panggilan Adityo Wibowo.
Ia memastikan pemberian penghargaan ini memotivasi bagi Petrokimia Gresik untuk selalu taat dalam membayar pajak. Karena pajak nantinya akan kembali kepada masyarakat Gresik melalui pembangunan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, selain melalui PBB, Petrokimia Gresik juga berkontribusi melalui sejumlah retribusi. Periode tahun 2022, Petrokimia Gresik telah berkontribusi dengan membayar retribusi sebesar Rp 8,1 miliar. Sementara di tahun 2023, Petrokimia Gresik juga telah membayar pajak dan retribusi sebesar Rp 27,4 miliar.