Adapun berdasarkan skim kredit, penyaluran untuk KUR Mikro tercatat sebesar Rp3,30 triliun (share 72,57% dari total KUR), KUR Kecil sebesar Rp1,18 triliun (share 25,98%), dan KUR Super Mikro sebesar Rp65,99 miliar (share 1,45%).
“TPAKD Sumut senantiasa mengakselerasi perluasan akses keuangan kepada daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar ) di Sumut salah satunya di pulau Nias. Pertumbuhan kredit UMKM di pulau Nias mencapai 40,79% yoy dan pertumbuhan kredit KUR mencapai 106,31% yoy atau lebih dari dua kali lipat dibanding tahun lalu. Terlihat bahwa wilayah pulau Nias memiliki potensi pengembangan UMKM yang besar. Oleh karena itu, OJK bersama seluruh stakeholder akan terus berinovasi dan memberikan support sepenuhnya kepada UMKM di Sumut.” ujar Yusup Ansori selaku Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Jumat (20/5/22).
Seperti diketahui 3T merupakan klasifikasi yang diberikan pemerintah kepada daerah yang tertinggal, terdepan, dan terluar. Di Sumut, daerah 3T ini terdapat di di Kab. Nias, Kab. Nias Utara, Kab Nias Selatan, dan Kab. Nias Barat. (abis/r)