Aceh, PRESISI-NEWS
Memasuki masa pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19, Indonesia masih dihadapi sejumlah tantangan baik global maupun domestik. Di mana ekonomi dunia berpotensi turun 1 persen dan inflasi dunia potensi naik 2,5 persen. Termasuk dari sektor mikro, namun masih banyak Koperasi dan UMKM (KUMKM) mengalami kendala keterbatasan permodalan.
Koperasi dan UMKM yang belum dapat mengakses ke perbankan, dinilai belum dapat memenuhi persyaratan perbankan (Non Bankable), misalnya dalam hal ketersediaan agunan. Guna mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah mengeluarkan kebijakan KUR (Kredit Usaha Rakyat).
“Sehingga diharapkan, KUMKM yang layak namun belum bankable, tetap dapat mengakses kredit ke bank,” ucap Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Irene Swa Suryani dalam sambutan yang mewakili Deputi Usaha Mikro KemenKopUKM pada acara kegiatan Pembekalan Koordinator dan Tenaga Pendamping KUR di Banda Aceh, Provinsi Aceh yang diselenggarakan pada 23-25 Mei, Rabu (25/05/2022).
Tahun ini, sambungnya, pemerintah terus memberikan dukungan akses pembiayaan untuk UMKM melalui program KUR dengan target sebesar Rp373,17 triliun. Dan memberikan relaksasi dan stimulus tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen, sampai dengan 31 Desember 2022 (sehingga suku bunga KUR berkurang dari 6 persen menjadi 3 persen).
Realisasi Penyaluran KUR tahun 2022 sampai dengan 22 Mei 2022 berdasarkan data SIKP sebesar Rp 137,05 triliun dan diberikan kepada 2,99 juta debitur. Yakni dengan rincian, KUR Super Mikro sebesar Rp 2,42 triliun kepada 276.106 debitur, KUR Mikro sebesar Rp93,17 triliun kepada 2.537.749 debitur, KUR Kecil/khusus sebesar Rp 41,45 triliun kepada 171.927 debitur, dan KUR Penempatan PMI sebesar Rp 6,59 miliar kepada 273 debitur.
Realisasi penyaluran KUR Provinsi Aceh Tahun 2022 sampai dengan 22 Mei 2022 berdasarkan data SIKP sebesar Rp 1,02 triliun kepada 15.708 debitur. “Dengan potensi besarnya penyaluran KUR ini tentunya akan memberikan dampak positif yang dapat dirasakan oleh seluruh Pelaku Usaha Mikro di Provinsi Aceh,” ujarnya.
Hasil pendampingan KUR Tahun 2021 sebanyak 9.127 usaha mikro atau sebesar 130 persen dari target 7.000 usaha mikro dengan nilai pengajuan plafon KUR sebesar Rp. 302,45 miliar dan yang terealisasi sebesar Rp 202,55 miliar.