Medan, PRESISI-NEWS
Kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 55 Kota Medan Tahun 2022 di Gedung OB Sya’af, Lantamal I, Jalan Serma Hanafiah, Kecamatan Medan Belawan, , Jumat (18/02/2022) dan berakhir 25 Pebruari 2022, ternyata menyisakan tanya dan kekecewaan dari orang tua peserta lomba MTQ.
Karena hingga Senin (21/03/2022), ada pemenang lomba yang belum memperoleh hadiah. Padahal hadiah berupa uang tunai sebesar Rp.1,7 juta itu sangat penting untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak maupun lainnya.
Keterangan dihimpun menyebutkan, bahwa pihak panitia disebut-sebut sudah menstranfer kepada para pemenang lomba. Namun nyatanya, begitu diambil darii salah satu bank, ternyata hadiah uang tersebut belum masuk di rekening orang tuanya.
“Sudah tiga kali di hari yang berbeda saya menchek rekening bank, namun ternyata transfer yang dimaksud belum juga masuk ke nomor rekening saya. Kenapa bisa begitu, saya nggak ngerti,” tanya salah seorang ibu yang anaknya jadi peserta lomba MTQ Kota Medan.
Ibu dari Ahmad Wijaya ini mengaku kecewa dan merasa capek harus bolak balik untuk menchek sekaligus mengambil hadiah uang di bank yang ada di Kota Medan. “Kejadian ini menjadi preseden buruk bagi Wali Kota Medan yang ingin menebar kebaikan, terutama dalam hal Agama Islam,” katanya.
Saat di konfirmasi via Whtasup, pihak LPTQ terkesan tidak bisa memberikan keterangan bahkan memblokir No Hp Keluarga yang mengkonfirmasi tentang hadiah lomba MTQ tersebut. (ada/abis)