Pematang Siantar, PRESISI-NEWS.com
Personel Satnarkoba Polres Pematang Siantar melakukan razia kepolisian di Jalan Sipirok, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Rabu (05/04/2023).
Saat berada disebuah kos-kosan “Lisdi”, personel Satnarkoba Polres Pematang Siantar melakukan pemeriksaan satu persatu kamar yang ada.
Pada saat dilakukan pemeriksaan tepatnya di kamar Nomor 4 terdapat seorang pria yang mengaku berinisial ZA (48) warga Jalan Pangururan No. 15, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barata, Kota Pematang Siantar ini dari dalam kamar ditemukan 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet di tabung kloset duduk kamar mandi, lalu 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu berat brutto 0,60 gram ditemukan di balik selipan kertas yang ditempel di dindang kamar, lalu ditemukan 2 (dua) buah plastik klip kosong di tong sampah didalam kamar, lalu ditemukan 1 (satu) unit handphone merk samsung diatas meja .
Tersangka ZA mengakui bahwa shabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari “A” warga Medan yang kemudian dilakukan pengembangan namun tidak berhasil. Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
(SyS/Humas Polres Pematang Siantar)