Depok, PRESISI-NEWS
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk lebih meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kota yang berjuluk ‘Kota Belimbing’ itu. Program yang dapat dikembangkan oleh
Pemkot Depok dalam hal ini antara lain; meningkatkan retribusi, melakukan penataan pasar-pasar yang ada di Depok, membangun gerai-gerai usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), penguatan dan pengembangan usaha dalam bentuk permodalan dan pelatihan bagi UMKM serta memaksimalkan realisasi pendapatan pajak reklame.
Hal tersebut disampaikan oleh Endah Winarti Anggota DPRD Kota Depok dalam Rapat Paripurna Tentang Pembahasan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Perubahan Tahun Anggaran 2022 dan Rumusan Pokok-Pokok Pikiran Komisi B, yang digelar pada Rabu (15/6/2022) kemarin.
Komisi B yang memiliki fungsi pengawasan bidang perekonomian dan keuangan tersebut juga meminta Pemkot Depok melakukan inovasi dalam hal penerimaan retribusi dengan melakukan peralihan dari sistem konvensional ke digital mengikuti perkembangan teknologi. Hal tersebut diusulkan Komisi B demi transparansi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Sementara itu dalam bidang pariwisata Komisi B mengusulkan kepada Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kota Depok agar menambah target retribusi di Setu Rawakalong. Namun dinas terkait diharapkan tidak menargetkan retribusi dari sarana wisata yang dikelola oleh kelompok masyarakat.
Selain itu, Komisi B berharap agar pemerintah memberikan pembinaan kepada pemandu wisata berupa bimbingan teknis atau pelatihan peningkatan kompetensi pemandu wisata serta memperhatikan kesejahteraan pemandu wisata dengan memberikan insentif dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Komisi B juga meminta dinas terkait untuk memperbaiki sarana dan prasarana olahraga yang ada di kota Depok dalam rangka meningkatkan retribusi. Dinas Pemuda Olahraga dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kota Depok juga diharapkan bersinergi dalam mengintegrasikan antara sarana olahraga dengan kegiatan UMKM.
Di akhir penyampaian RKPD Perubahan TA 2022 itu, Komisi B berharap agar Pemkot Depok mampu merealisasikan pokok-pokok pikiran tersebut menjadi program dan kegiatan yang sesuai dengan visi pembangunan Kota Depok.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna Pembahasan RKPD Perubahan TA 2022 itu antara lain; Walikota Depok dan Wakil, pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok, jajaran perangkat daerah kota Depok dan tamu undangan lainnya.
(Samsul/r)