Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Yusup Ansori, menyampaikan bahwa di tengah pandemic COVID-19, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah melaksanakan berbagai program stimulus dalam mendukung pemulihan ekonomi Nasional. Kantor OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara terus memantau dan mendorong Industri Jasa Keuangan di Sumatera Utara dalam merealisasikan stimulus restrukturisasi kredit.
Hal ini, lanjutnya, terlihat dari NPL gross perbankan yang turun dari 3,35% di Desember 2020 menjadi 2,64% di Desember 2021. “Sedangkan NPF perusahaan pembiayaan yang turun dari 3,03% menjadi 2,47%,” ujar Yusup saat Rapat Pleno TPAKD Sumatera Utara (Sumut) pada 8 Februari 2022 yang lalu.
Yusup menyampaikan bahwa kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit tersebut telah dilaksanakansejakMaret 2020 oleh industry jasa keuangan, baik bank umum, BPR, maupun perusahaan pembiayaan di Sumut. Berdasarkan pemantauan terhadap posisi data 31 Desember 2021, jumlah restrukturisasi kredit/pembiayaan industry jasa keuangan di Sumut tercatat sebanyak 355.953 debitur dengan outstanding kredit Rp.25,40 trilliun. Realisasi restrukturisasi kredit tersebut berasal dari bank umum sebesar Rp17,25trilliun, restrukturisasi kredit BPR sebanyak Rp128 miliar, dan perusahaan pembiayaan sebesar Rp8,02trilliun.
Jumlah restrukturisasi tersebut mengalami penurunan dibandingDesember 2020 yang tercatatsebesar Rp26,73 triliun. Hal ini menunjukkan tren restrukturisasi yang semakin melandai dan sejalan dengan upaya OJK agar perbankan konsisten membentuk cadangan. Pencadangan tersebut nantinya dapat digunakan sebagai penyangga untuk menekan NPL khususnya dari nasabah terdampak Covid-19.
Lebih lanjut Yusup menambahkan bahwa kebijakan restrukturisasi tersebut telahdiperpanjang hingga Maret 2023 untuk memberikan ruang bagi debitur yang berkinerja bagus namun sedang menurun karena terdampak oleh pandemi Covid-19.
Selain melakukan restrukturisasi kredit, Bank Himbara (sejakJuli 2020) dan Bank Sumut (sejak November 2020) juga didorong untuk melakukan ekspansi kredit dalam rangka PEN untuk memacu pemulihan sektor UMKM di tengah pandemi.Hingga31 Desember 2021, kelima bank tersebut secara akumulasi telah menyalurkan kredit PEN dengan total sebesar Rp23,01triliun kepada 376.503 debitur.