Pematang Siantar, PRESISI-NEWS.com
Wali Kota Pematang Siantar dr. Susanti Dewayani Sp.A melantik Dwi Aries Sudarto, S.H., MH sebagai Pj. (Penjabat) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar, bertempat di Ruang Serbaguna Pemko Pematang Siantar, Jumat (31/03/2023).
Usai melantik Pj. Sekda Kota Pematang Siantar, Wali Kota Pematang Siantar dalam pidatonya mengatakan, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) sesungguhnya memiliki peranan yang sangat penting sebagai penggerak organisasi pemerintah daerah. Sebab Sekda berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis, dan unit pelaksana lainnya.
Susanti menjelaskan pelantikan Pj Sekda didasari lowongnya jabatan Sekda pasca pelantikan hasil Job Fit pada 21 Maret 2023 lalu. Sehingga perlu untuk segera diisi demi kepentingan dinas dan kelancaran tugas-tugas di lingkungan Pemko Pematang Siantar.
“Salam hormat juga saya sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, atas atensi beliau yang begitu besar terhadap perkembangan yang terjadi di Kota Pematang Siantar,” ujar Wali Kota
dr Susanti pun berpesan kepada Dwi Aries Sudarto SH MH, Pj Sekda yang baru dilantik, untuk mengemban jabatan dengan penuh komitmen, tanggung jawab, dan integritas melalui pemberian pelayanan yang profesional dan berkualitas kepada masyarakat.
Dan sekaligus berharap kehadiran Dwi Aries Sudarto sebagai Pj Sekda dalam waktu yang singkat ini dapat membawa banyak perubahan dan pembenahan dalam aspek-aspek administrasi. Juga untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, menguasai tugas pokok dan fungsi, serta berkolaborasi dengan jajaran yang ada.
“Terimalah jabatan ini sebagai amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa untuk dijaga, dikerjakan, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam mewujudkan Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” cetusnya
Sebelum dilantik sebagai Pj. Sekda Pematang Siantar, Dwi Aries Sudarto merupakan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumut.
Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut, Asisten dan Staf Ahli, sejumlah pimpinan OPD, camat, serta jajaran Direksi Perusahaan Daerah di lingkungan Pemko Pematang Siantar. (Jose/r)