PRESISI-NEWS.COM , Jaka
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik serta mengambil sumpah sejumlah pejabat tinggi di Kejaksaan Agung. Yakni untuk posisi Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan.
Pelantikan bertempat di Auditorium Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Senin (10/1).
Mereka yang dilantik ialah: Dr. Sunarta, SH. MH. sebagai Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia.
Dr. Amir Yanto, SH. MM. MH. CGCAE sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen. Dr. Febrie Adriansyah, SH. MH. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan Dr. Ali Mukartono, SH. MH. sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan.
Burhanuddin dalam arahannya mengingatkan keempatnya bahwa jabatan yang diemban hendaknya diniatkan sebagai ladang amal pengabdian untuk melakukan sesuatu yang terbaik, dan memberikan manfaat besar bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Saya yakin di pundak Saudara, akan banyak catatan tinta emas dan torehan prestasi yang membanggakan, yang akan menjadikan institusi Kejaksaan yang kita cintai ini menjadi semakin baik citranya, terjaga marwahnya, dan memiliki tingkat kepercayaan publik yang tinggi,” ujar Burhanuddin.
Secara khusus, Burhanuddin pun mengingatkan soal tanggung jawab masing-masing jabatan. Misalnya kepada Wakil Jaksa Agung yang diharapkan mampu berperan aktif dalam menyusun strategi kebijakan dan membantu pelaksanaan tugas pembinaan, pengembangan, dan penguatan organisasi Kejaksaan.
Sebagai Wakil Jaksa Agung, Sunarta secara ex-officio akan pula mengemban kedudukan sebagai Ketua Tim pada beberapa kebijakan strategis Kejaksaan antara lain sebagai: Ketua Komite Teknologi Informasi dan Komunikasi Kejaksaan Republik Indonesia; Ketua Tim Pengarah Satu Data Kejaksaan; Ketua Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat; dan Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia.
“Sebagai Ketua Tim, saya harap Saudara dapat segera menuntaskan pekerjaan tersebut dengan baik. Saya menekankan bahwa roda kinerja Kejaksaan akan berjalan dengan sangat cepat, efektif, dan efisien apabila data dan aplikasi yang tersebar di berbagai bidang dan satuan kerja dapat disatukan dan diintegrasikan dengan rapi,” ujar Burhanuddin.
Kepada Amir Yanto selaku JAMIntel, Burhanuddin berharap sosialisasi Pedoman terkait Intelijen Penegakan Hukum terus dilakukan ke daerah-daerah. Ia pun mengingatkan soal adanya kewenangan baru terkait intelijen karena adanya revisi UU Kejaksaan Agung yang belum lama ini disahkan.
Salah satu kewenangan itu ialah pengawasan multimedia. Menurut Burhanuddin, kewenangan itu penuh dengan tantangan teknologi, sehingga perlu untuk segera disusun peraturan pelaksanaannya.
Kepada Febrie Adriansyah selaku JAMPidsus, Burhanuddin menyebut direktorat tersebut sudah bekerja dengan baik. Namun, ia menyoroti capaian kinerja kejaksaan di daerah yang dinilai masih cukup jauh di bawah. Ia meminta Febrie menjadi akselerator pemberantasan korupsi bagi satuan kerja di daerah.
Sementara kepada Ali Mukartono selaku JAMWas, Burhanuddin menilai posisi itu punya tugas penting dalam membangun dan memulihkan kepercayaan publik. Ia meminta pengawasan untuk ditingkatkan untuk meminimalisasi adanya penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, dan segala bentuk perbuatan tercela lainnya oleh pegawai kejaksaan.
Ia pun meminta Ali Mukartono mengingatkan bahwa seorang pimpinan turut bertanggung jawab atas perbuatan atau perilaku menyimpang yang dilakukan jajarannya secara berjenjang 2 (dua) tingkat ke bawah.
Selain itu, ia meminta pada di tahun 2022 sistem kerja pengawasan harus berubah menjadi pengawasan digital. Ia meminta tidak ada lagi laporan-laporan bulanan yang dikerjakan secara konvensional serta pengawasan penuh terhadap pelaksanaan program CMS dan kepatuhan terhadap sistem Satu Data Kejaksaan
“Di samping itu, kepada para Jaksa Agung Muda, isu aktual terkini yang patut dicermati adalah maraknya mafia tanah, mafia pelabuhan dan bandar udara, serta kelangkaan pupuk bagi petani. Saya telah mengeluarkan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah dan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara. Segera laksanakan perintah saya tersebut dan saya tunggu laporan baik atas kinerja dari saudara. Kehadiran para mafia tersebut telah meresahkan masyarakat dan mengganggu roda perekonomian negara, bahkan berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi yang dapat kerugian perekonomian. Oleh karena itu, saya minta kepada pada Jaksa Agung Muda untuk merapatkan barisan dan lakukan akselerasi pemberantasan para mafia tersebut. Ambil sikap tegas, tanpa kompromi, dan sikat habis para mafia tersebut,” kata Burhanuddin.
Ia pun meminta para pejabat yang baru dilantik itu untuk selalu bersinergi serta berintegritas dan profesional dalam menjalankan tugas. Agar terhindar dari perbuatan tercela.
“Bekerja tanpa nilai integritas, profesionalitas, dan kesahajaan sama halnya bekerja tanpa hati nurani dan saya tidak akan memberikan toleransi bagi siapa saja yang menyalahgunakan jabatan untuk mencari keuntungan pribadi karena institusi harus terus tumbuh menjadi lebih baik dari waktu ke waktu,” ujar Burhanuddin.“Terakhir, atas nama pribadi maupun atas nama pimpinan Kejaksaan, saya mengucapkan selamat bertugas, disertai penghargaan dan apresiasi atas kinerja yang telah dicapai sebelumnya. Saya yakin penempatan Saudara-Saudara pada posisi yang baru ini akan semakin memberikan nilai tambah dan manfaat bagi kemajuan lembaga kita,”ucapnya( Budi Herman/rl)