Pematang Siantar, PRESISI-NEWS
Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba terpilih sebagai Kelurahan Terbaik se-Kota Pematang Siantar. Karenanya, Naga Pitu menjadi wakil Kota Pematang Siantar dalam pemilihan Kelurahan Terbaik Kabupaten/Kota Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Tim Penilai Desa dan Kelurahan Terbaik Tingkat Provinsi Sumut mengunjungi Kelurahan Naga Pitu untuk melakukan penilaian. Kedatangan tim langsung disambut Plt Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA di halaman Kantor Kelurahan Naga Pitu, Senin (25/07/2022).
Plt Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyampaikan, segenap masyarakat Kota Pematang Siantar mengucapkan selamat datang kepada Tim Penilai Desa dan Kelurahan Terbaik Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumut Tahun 2022 beserta rombongan di Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba.
“Saya mengucapkan selamat kepada Kelurahan Naga Pitu yang telah ditetapkan sebagai Kelurahan Terbaik Tingkat Kota Pematang Siantar Tahun 2022. Semoga keberhasilan prestasi sebagai peringkat pertama di Kota Pematang Siantar ini dapat berlanjut sampai ke tingkat provinsi, bahkan tingkat nasional,” katanya.
Dilanjutkannya, ia sebagai sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Pematang Siantar mendukung sepenuhnya kegiatan Lomba Desa dan Kelurahan. Lomba Desa dan Kelurahan, katanya, merupakan sebuah barometer keberhasilan program pembangunan yang telah dilaksanakan di daerah. Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini untuk mengevaluasi dan menilai perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan terhadap desa dan kelurahan. Juga untuk mendorong kompetisi positif dan sportif bagi pemerintah kelurahan serta meningkatkan motivasi bagi desa dan kelurahan untuk menerapkan dan mengembangkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan kelurahan yang dilaksanakan secara sinergi oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81 Tahun2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.
Lebih lanjut dikatakannya, sebagai ujung tombak atau barisan terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, aparatur kelurahan diwajibkan memiliki kemampuan, profesionalisme, inovasi, dan kreativitas. Aparatur Sipil Negara yang bertugas di kelurahan harus dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan semua stakeholder yang ada di kelurahan.