Setelah mengembalikan uang pungutan liar (pungli) Rp.1,7 juta untuk pengurusan KK dan KTP kepada Ian, Sulistyo yang akrab disapa Sulis tidak lagi menjadi Kepling VII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur.
“Proses pengembalian uang kepada korban yang kemarin dimintai uang oleh kepling sudah selesai. Meski demikian saya pastikan, beliau tidak berdinas lagi sebagai Kepling VIII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur,” tegas Wali Kota Medan Bobby Nasution saat doorstop dengan wartawan di Balai Kota Medan, Kamis (13/1) petang.
Seperti diketahui, Selasa (11/1) malam, Bobby Nasution menindak kepling tersebut yang terbukti melakukan pungli terhadap warga. Bahkan, Bobby langsung menyidak dan mendatangi lokasi terjadinya pungli usai salah seorang warga mengirim direct message kepada dirinya. Dalam sidak tersebut, Bobby langsung mencopot Sulistyo sebagai Kepling VIII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur.
“Dalam melakukan pengurusan surat, saya tegaskan tidak ada biaya sama sekali. Itulah sebagai bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Maka dari itu, ini harus dicopot karena saya sudah berulang kali menyampaikan bahwa jangan ada pungli dan korupsi lagi,” ujar Bobby yang waktu itu menginstruksikan kepada Camat Medan Timur Alfi Pane untuk mengganti kepling yang lebih baik lagi.
Selanjutnya, menanggapi adanya puluhan warga demo di Kecamatan Medan Denai menuntut pemilihan kepling yang dilakukan tidak adil dan ada beberapa kepling dipilih secara sepihak, bukan atas usulan warga, Bobby Nasution menjelaskan, menjadi seorang kepling harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Salah satunya bukan pengguna narkoba.
Bobby mengakui, warga sebagai yang dilayani di tingkat lingkungan dipertimbangkan masukannya. Namun kita juga harus memperhatikan syarat lain yang harus dipenuhi. (abis)