Jakarta, PRESISI-NEWS.com- Sepanjang tahun 2022 Polda Metro Jaya telah melakukan penindakan sebanyak 36.608 kasus kriminal dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dari jumlah itu, 32.700 kasus telah diselesaikan, jika dipresentasekan kasus yang telah diselesaikan tersebut sebesar 89%.
“Ini menandakan bahwa sebagian besar kasus yang dilaporkan di Polda Metro Jaya dapat diselesaikan, baik dengan pendekatan criminal justice maupun pendekatan restorative justice,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M Fadil Imran saat rilis akhir tahun 2022, di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) Mapolda setempat, Sabtu (31/12/2022) pagi.
Lebih lanjut Kapolda mengatakan, pihaknya merasa bersyukur, DKI Jakarta termasuk kota yang aman. Ia merasa Ibu Kota tak masuk dalam kategori indeks kriminalistas yang tinggi di Asia. Hal itu diyakininya saat membandingkan data indeks kriminalitas pada 2021.
“Patut kita syukuri walaupun rilis tahun 2022, tetapi saya pikir tidak akan berbeda jauh dengan tahun 2021, bahwa Ibu Kota kita tercinta tidak berada dalam 10 besar kota dengan indeks kriminalitas tertinggi di Asia,” ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Fadil Imran didampingi Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn.) Benny J Mamoto, Wakapolda Brigjen (Pol) Hendro Pandowo, dan Kabid Humas Kombes (Pol) Endra Zulpan.
Sementara dari materi, Kapolda mengatakan, indeks kriminalitas DKI Jakarta meraih skor 53-7 poin. Dengan demikian, Ibu Kota berasa pada peringkat ke 21 tingkat kriminalitas di Asia.
Selain Kapolda, Komisioner Kompolnas, Wakapolda, Kabid Humas yang hadir, diantaranya adalah para pejabat utama (PJU) dan para Kapolres jajaran Polda Metro Jaya, serta Ketua PWNU Jakarta, KBPP Polri Metro Jaya, Ketua II IMI Jakarta, dan undangan lainnya.
(lex)