Polsekta Patumbak Medan diminta menindak tegas pelaku pengrusakan rumah Anita dengan batu di Jalan Bajak V Gg.Sejahtera Kelurahan Harjo Sari Kecamatan Amplas Medan yang dilakukan DS, CR dan kawan-kawannya, pada Selasa malam,(18/1/2022).
Pada Kamis pagi(20/1/2022), petugas Polsek Patumbak, Yoga sudah melakukan olah TKP dirumah Anita menindaklanjuti pengaduan pada Rabu,(19/1/2022).
“Kami sekeluarga merasa trauma dengan kejadian ala premanisme itu. Apalagi para pelaku saat itu dalam keadaan mabuk. Jadi, kami melaporkannya kepada Polsekta Patumbak,” ujarnya.
Keterangan dihimpun menyebutkan, awal terjadinya pengrusakan rumah Anita dengan batu dikarenakan masalah pembatas pagar rumah yang menjadi pembatas dengan tetangga sebelah. Para pelaku juga melakukan pengancaman terhadap keluarga Anita.
Disebutkan, awalnya yang dirusak hanya pembatas pagar dan kejadian itu Anita melaporkan kejadian tersebut kepada Kepling setempat. Lalu diadakan mediasi namun mereka tidak mengakuinya.
Karena tidak ada titik kedua belah pihak,akhirnya Kepling menyarankan untuk menjaga ketertiban umum. Namun setelah Kepling meninggalkan tempat kejadian, ternyata rumah Anita dihujani batu sampai atap rumah rusak.
Tak cuma itu, mereka juga mengancam, namun Anita berusaha mengusir dan melarang mereka agar tidak melakukan pengrusakan tersebut. Tapi mereka tak peduli. Kejadian itu berlangsung sampai pukul 2 dinihari.
Selanjutnya Anita selaku pemilik rumah Melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polisi Patumbak dengan nomor laporan STTLP/53/1/2022/ SU /Polrestabes Medan/Sek Patumbak pada Rabu kemarin. (abis)