Pematang Siantar, PRESISI-NEWS
Polres Pematang Siantar melalui jajarannya gencar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang bertujuan untuk menciptakan kondisi aman, nyaman dan mecegah tindak kriminalitas. Kegiatan KRYD ini dilakukan dengan melakukan razia di Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di wilayah hukum Polres Pematang Siantar pada, Sabtu (20/08/2022).
Sebelum pelaksanaan KRYD, dilaksanakan, terlebih dahulu dilakukan apel yang diikuti oleh, personil Sat Binmas, personil Samapta, personil SI Propam, Personil Sat Narkoba, personil Sat Reskrim, personil Sat Intelkam, personil Satlantas dan personil Sat Pol PP.
Pemimpin KRYD kali ini, Kabag Sumda Polres Pematang Siantar, Kompol Hendrik Situmoran, MM dibantu sebagai Papenjab yakni Kasat Lantas Polres Pematang Siantar, AKP. Relina Lumban Gaol, S. Sos dan Wakil Papenjab , KBO Sat Reskrim, Iptu BR Simanjuntak serta Kanit Gakkum, Ipda Syawaluddin.
Sasaran petugas Kepolisian Pematang Siantar dalam melaksanakan KRYD yakni THM, Talenta Cafe di Jalan Saribu Dolok, Coin Bar Jalan Parapat, City Hotel Jalan Parapat Kecamatan Siantar Marimbun dan Tokyo Cafe Jalan Parapat Kota Pematang Siantar.
Petugas mendatangi THM satu persatu, dengan melakukan tindahan humanis, memberikan teguran kepada pengunjung yang berada dilokasi dan juga kepada pemilik THM atau perwakilan akan pentingnya tetap menjaga situasi aman dan kondusif dan juga tetap mengutamakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang hingga kini belum berakhir.
Kepada pengunjung yang ada di lokasi THM, petugas melakukan test urine satu persatu terhadap pengunjung. Namun Thasil dari test urine tersebut, tidak adanya ditemukan masyarakat/pengunjung mempergunakan obat-obatan terlarang, narkotika, psycotropika serta zat adiktif lainnya,keseluruhan hasil test urine negatif.
Gencarkan KRYD Ciptakan Situasi Kondusif.
Pada hari Minggu, (21/08/2022) pukul 00.00 Wib, jajaran Polres Pematang Siantar kembali melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Seperti biasanya, sebelum pelaksanaan personil Polres Pematang Siantar yang akan melaksanakan KRYD dilakukan apel yang dilakukan di depan Markas Komando Polres Pematang Siantar.
Kompol. Muri Yasnal., S.H dihunjuk sebagai pemimpin dalam giat KRYD kali ini, dengan didampingi Kasat Samapta AKP. Augus B Manihuruk sebagai PA Penjab, Wakil PA Penjab AKP. Rudi Panjaitan,SH, Kapolsel Martoba AKP. Marnaek P. Ritonga,S.H.,MH, KBO Samapta Iptu Ali Unar, KBO Lantas Iptu Hendri P Bangun, Kanit Res Barat Iptu Ponijan Damanik, Kanit Jatanras Ipda Moses Butar-butar SH, Personil Satpol PP dan Anggota Polres Pematang Siantar sesuai dalam Seprint.
Adapun sasaran KRYD malam itu yakni Tempat Hiburan Malam (THM) Ferari Bar, Coin Bar dan Studio Hotel dan Bar.
Ferari Bar di jumpai pengunjung 8 orang laki-laki dan 4 orang perempuan, petugaspun melakukan pemeriksaan identitas lengkap, selanjutnya diberikan himbauan oleh Kasat Pol. PP Pematang Siantar Robert Samosir dan Kabag Ops Polres Pematang Siantar Kompol Muri Yasnal, SH kepada pengunjung agar selalu memakai masker, dan juga menyampaikan himbauan kepada pengelola Ferari Bar agar menghentikan kegiatan pada pukul. 02.00 Wib.
Selanjutnya di Koin Bar, pertugas tidak di temukan pengunjung, namun tetap diberikan himbauan agar mengikuti protokol kesehatan, dengan memakai masker, menyediakan tempat mencuci tangan serta menyediakan Barcode untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, dan juga menghimbau agar menghentikan kegiatan pukul.02.00 wib.
Sedangkan di Studio Hotel dan Bar, dilakukan pemeriksaan terhadap pengunjung 5 orang laki laki dan 4 orang perempuan, tidak ada di temukan barang terlarang, namun tetap diberikan himbauan agar tetap prokes, kepada pengelola Bar agar menghentikan kegiatan pada pukul.02.00 Wib,
Dari giat KRYD disaat itu, tidak ada ditemukan masyarakat/pengunjung yang mempergunakan obat-obatan terlarang narkotika, psycotropika serta zat adiktif lainnya. (S.Siahaan/hms)