Pematang Siantar, PRESISI-NEWs.com
Aksi unjuk rasa (unras) dengan mengatasnamakan Kesatuan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Siantar terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat (Gempar), Koalisi Pemuda Siantar-Simalungun (Kopasis), dan Pemuda Milenial Kognitif (PMK) berlangsung damai, Senin (03/04/2023) pukul. 10.00.WIB.
Titik kumpul para pengunjuk rasa dimulai dari, Lapangan Parawisata di Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar dengan tujuan aksi mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar, kantor Polres Pematang Siantar, kantor DPRD Kota Pematang Siantar dan kantor Wali Kota Pematang Siantar di Jalan Merdeka Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat. Kota Pematang Siantar.
Tuntutan Aksi Massa yang berjumlah puluhan orang dipimpin Gading S sebagai Kordinator Aksi diantaranya, Menolak UU Cipta Kerja yang menindas hak anak bangsa, Usut tuntas dugaan pidana pemalsuan dokumen negara yang dilaporkan ke Kejari sebelumnya. Meminta DPRD buat pansus penyertaan modal PD PAUS dan merekomendasikan bubarkan PDPAUS. ,Meminta DPRD segera menyelesaikan Ranperda agar tidak menjadi lembaga mandul terkhusus Ranperda RT,RW. Meminta DPRD menolak LKPJ Wali Kota Pematang Siantar. Meminta APH proaktif mengawasi kebijakan strategis Pemko yang menggunakan anggaran negara.
Mendesak pembenahan menyeluruh bagi pejabat/ aparatur, tata kerja dan kebijakan demi optimalisaasi Pemerintahan. Melibatkan mahasiswa untuk turut andil memberikan masukan dan evaluasi kepemimpinan Wali Kota Pematang Siantar.
Mendesak Kejari Pematang Siantar dan Kapolres Pematang Siantar untuk segera memanggil dan memeriksa terlapor Wali Kota Pematang Siantar dan kawan-kawan dalam dugaan pemalsusan dokumen negara. Meminta Wali Kota dan Anggota DPRD untuk berefleksi diri akan apa saja yang sudah dilakukan selama menikmati uang rakyat sebagai pejabat dan Meminta DPRD segera menjelaskan ke publik terkait usaha pengajuan pemakzulan yang sudah menggunakan anggaran negara ratusan juta.
“Kami dari Pematang Siantar menolak pelaksanaan UU Cipta Kerja yang menindas masa depan kami generasi penerus bangsa,” uajr Kordinator Aksi.
Usai melakukan orasi di Kantor Kejari Pematang Siantar dan Polres Pematang Siantar, para aksi massa melanjutkan ke kantor DPRD Pematang Siantar dan dilanjutkan ke kantor Wali Kota Pematang Siantar.
Saat berada di depan kantor Wali Kota Pematang Siantar, para aksi unjuk rasa juga melontarkan orasi secara bergantian sekaligus membacakan statement dan aspirasi. Sementara itu, Polres Pematang Siantar telah memfasilitasi Asisten Satu Pemerintahan Kota Pematang Siantar untuk memberikan tanggapan didepan massa aksi. Akan tetapi para pengunjuk rasa menolak dan berkeinginan menghadirkan Wali Kota Pematang Siantar.
Bentuk kekecewaan para pengunjuk rasa dengan tidak hadirnya Wali Kota Pematang Siantar diluapkan dengan membakar ban didepan kantor Wali Kota, namun situasi tetap berlangsung kondusif.
Kepolisian Polres Pematang Siantar dengan sikap Humanis mengikuti jalannya aksi unjuk rasa tersebut. Pengamanan yang di berikan kepada para pengunjuk rasa dengan mengawal dimulai hingga berakhirnya aksi unjuk rasa tersebut.
Kapolres Pematang Siantar, AKBP Fernando, S.H., S.I.K diwakili Kabag SDM Polres Pematang Siantar, Kompol Henrik Situmorang, MM saat melaksanakan apel konsulidasi personel menyampaikan, rasa terima kasih kepada para pengunjuk rasa, karena sudah menjaga kekondusifan di Kota Pematang Siantar dalam menyampaikan aspirasi.
“Terimakasih kepada para pengunjuk rasa karena sudah menjaga kekondusifan di Kota Pematangsiantar, dalam menyampaikan aspirasi sehingga berjalan aman dan damai” ujar Kompol Henrik Situmorang, MM.
(SyS/humas Polres Pematang Siantar)